Lahirnya Tentara Nasional Indonesia, Sejarah dan Tantangan Awal

Kangster

No comments
Jenderal Sudirman (tengah yang memberikan salam hormat), Panglima Tentara Keamanan Rakyat pertama yang diangkat oleh Presiden Sukarno pada 18 Desember 1945 (Dokumentasi Kementerian Pertahanan)

Tintanarasi.com, Nasional – Bangsa Indonesia memperingati Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI) setiap tanggal 5 Oktober.

Pasukan militer Indonesia pertama kali dibentuk pada tahun 1945 dengan nama Tentara Keamanan Rakyat (TKR).

Sebelumnya, pasukan ini dikenal sebagai Badan Keamanan Rakyat (BKR), yang didirikan pada 22 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

BKR awalnya bertugas menjaga keamanan rakyat lokal. Presiden Sukarno kemudian menginstruksikan agar BKR menampung para WNI yang sebelumnya bergabung dengan pasukan tentara bentukan Jepang, seperti PETA, Heiho, dan pelaut muda.

Dalam instruksinya, Sukarno mengatakan bahwa pada saatnya, mereka akan dipanggil menjadi prajurit dalam Tentara Kebangsaan Indonesia.

Setelah beberapa pertemuan, BKR berubah nama menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada tahun 1945.

Namun, pada 7 Januari 1946, nama ini kembali diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat.

Hanya berselang beberapa minggu, tepatnya pada 26 Januari 1946, pemerintah kembali mengganti namanya menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Langkah ini dilakukan agar organisasi tersebut sesuai dengan standar militer internasional.

Pada 3 Juni 1947, Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi dibentuk melalui keputusan Presiden Sukarno.

Tujuannya adalah menyatukan TRI dengan badan-badan perjuangan lainnya yang memiliki misi yang sama, yaitu mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Dalam keputusan tersebut, Jenderal Sudirman ditunjuk sebagai Panglima TNI, dengan anggotanya antara lain Letnan Jenderal Oerip Soemohardjo, Laksamana Muda Nazir, dan Komodor Suryadarma.

Tantangan di Tengah Krisis Ekonomi dan Blokade Belanda

Setelah terbentuk, TNI menghadapi banyak tantangan.

Sebagai negara yang baru merdeka, Indonesia kekurangan dana untuk membiayai angkatan perang yang besar.

Situasi diperburuk oleh hasil Perjanjian Renville, yang mempersempit wilayah kekuasaan Indonesia, terutama di Jawa dan Sumatra.

Kedua pulau ini mengalami blokade ekonomi oleh Belanda, yang memperburuk kondisi ekonomi dan ketersediaan sumber daya.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, pada awal 1948, Presiden Sukarno mengeluarkan kebijakan yang memecah pucuk pimpinan TNI menjadi dua lembaga: Staf Umum Angkatan Perang dan Markas Besar Pertempuran.

Jenderal Sudirman ditunjuk sebagai Panglima Besar Angkatan Perang Mobil, dengan Kolonel T.B. Simatupang sebagai wakilnya.

Namun, kebijakan ini menimbulkan reaksi di kalangan militer.

Akhirnya, pada 27 Februari 1948, Sukarno kembali mengubah struktur tersebut, menggabungkan Staf Umum dan Markas Besar di bawah Panglima Jenderal Sudirman, dengan Jenderal A.H. Nasution sebagai wakilnya.

Penyatuan TNI dan Polri: Pembentukan ABRI dan Pemisahan Pasca Reformasi

Pada tahun 1962, pemerintah mengambil langkah untuk menyatukan TNI dengan Kepolisian Negara, menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Penyatuan ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menjaga keamanan negara serta menghindari pengaruh politik tertentu.

Namun, pada masa reformasi tahun 1998, situasi politik yang berubah mendorong adanya pemisahan kembali antara TNI dan Polri. Pada 1 April 1999, TNI dan Polri resmi dipisahkan, dan masing-masing menjadi institusi independen.

ABRI kembali disebut sebagai TNI, dan Panglima ABRI diubah menjadi Panglima TNI.

Pemisahan ini dilakukan untuk menegaskan peran masing-masing lembaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan netralitas dari pengaruh politik.

Sumber: IDN Times

Kangster

Pengangguran dadakan yang lagi nyari kerja di Jepang. Mimpi jadi karyawan kantoran ala anime sambil ngejar deadline. Kalau lagi nggak sibuk ngoding, pasti lagi baca novel detektif sambil ngebayangin jadi Sherlock Holmes versi Indonesia. Oh iya, NewJeans Never Die!

Tags:

Share:

Related Post

Leave a Comment