Masyarakat Kabalutan Keluhkan Minimnya Pembangunan dari Dana Desa

Kangster

No comments

Tintanrasi.com, Sulteng – Program Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang digagas pemerintah pusat bertujuan untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Namun, di Desa Kabalutan, Kecamatan Talatako, Kabupaten Tojo Una-Una, realitas yang terjadi justru jauh dari harapan.

Alih-alih memberikan dampak positif bagi masyarakat, pengelolaan Dana Desa dan ADD di desa ini justru memunculkan banyak pertanyaan.

Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas hidup warga, diduga mengalami penyimpangan.

Menurut pengawasan pemerhati anak pesisir Suku Samaa Bajo, sejumlah proyek yang dibiayai melalui Dana Desa dan ADD tidak terealisasi dengan maksimal.

Bahkan, beberapa proyek hanya dijalankan secara simbolis tanpa manfaat nyata bagi warga.

Akibatnya, masyarakat merasa pembangunan desa tidak berjalan sesuai rencana yang telah disepakati dalam musyawarah desa.

Masyarakat menyadari adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang dialokasikan dengan hasil yang terlihat di lapangan.

Total pendapatan Dana Desa Kabalutan sebesar Rp1.597.606.795,55, namun realisasi penggunaannya masih menjadi tanda tanya besar.

Sayangnya, banyak warga yang merasa takut untuk mengungkapkan dugaan penyimpangan ini.

Muncul kekhawatiran bahwa laporan tanpa bukti kuat bisa berujung pada tuduhan pencemaran nama baik terhadap pemerintah desa dan berpotensi membawa konsekuensi hukum.

Kondisi ini menciptakan rasa ketidakberdayaan di kalangan warga, yang akhirnya memilih untuk diam daripada menghadapi risiko lebih besar.

Padahal, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan anggaran desa adalah hak yang dijamin oleh undang-undang sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Menyikapi kondisi ini, warga Desa Kabalutan berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk melakukan investigasi dan evaluasi terhadap penggunaan Dana Desa dan ADD.

Beberapa lembaga yang diharapkan bisa mengambil tindakan antara lain Bupati Tojo Una-Una, DPRD, Inspektorat, Tipikor Polres, KPK Sulawesi, serta Ombudsman Provinsi Sulawesi Tengah.

Masyarakat menuntut adanya audit transparan terhadap anggaran desa serta tindakan tegas jika ditemukan penyimpangan.

Mereka berharap pemeriksaan yang dilakukan tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar menggali fakta di lapangan dengan melibatkan warga sebagai saksi utama.

Pemerintah daerah dan instansi terkait memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan Dana Desa dan ADD dikelola dengan baik.

Jika terbukti terjadi penyalahgunaan, maka langkah hukum harus diterapkan agar memberikan efek jera kepada pelaku dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Selain itu, pemerintah perlu memberikan perlindungan bagi warga yang ingin melaporkan dugaan penyimpangan anggaran. Tanpa jaminan keamanan bagi pelapor, transparansi dalam pengelolaan Dana Desa dan ADD akan sulit diwujudkan.

Saat ini, masyarakat Desa Kabalutan berada dalam situasi penuh ketidakpastian.

Mereka berhak mendapatkan manfaat dari Dana Desa dan ADD, namun merasa tidak berdaya dalam mengawasi penggunaannya.

Oleh karena itu, peran pemerintah dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk memastikan hak-hak warga tetap terlindungi dan pembangunan desa berjalan sesuai tujuan awalnya.

Pihak-pihak terkait diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menyelidiki dugaan penyimpangan ini agar Desa Kabalutan benar-benar bisa merasakan manfaat dari kebijakan pembangunan desa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(leo kusuma)

Kangster

Pengangguran dadakan yang lagi nyari kerja di Jepang. Mimpi jadi karyawan kantoran ala anime sambil ngejar deadline. Kalau lagi nggak sibuk ngoding, pasti lagi baca novel detektif sambil ngebayangin jadi Sherlock Holmes versi Indonesia. Oh iya, NewJeans Never Die!

Tags:

Share:

Related Post

Leave a Comment