Rapat Paripurna: Pemkot Palopo Bahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas 2025

Kangster

No comments

Tintanarasi.com, Palopo – Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani, menghadiri rapat paripurna untuk membahas nota kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Palopo tahun anggaran 2025.

Rapat ini digelar di ruang rapat Paripurna DPRD, Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Jum’at (16/08/2024).

Dalam sambutannya, Asrul Sani menjelaskan bahwa KUA tahun anggaran 2025 merupakan langkah awal dalam menentukan kebijakan keuangan daerah, terutama dalam menghadapi perubahan asumsi-asumsi ekonomi makro pada rancangan KUA-PPAS 2025.

“Arah kebijakan pembangunan nasional akan menjadi pedoman dalam merumuskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah dengan tema ‘Peningkatan Ekonomi Daerah, Berdaya Saing dan Berkelanjutan,’” ujar Asrul Sani.

Ia menambahkan bahwa pendekatan transformasi ekonomi di Kota Palopo dilakukan melalui peningkatan produktivitas di seluruh sektor ekonomi, termasuk akselerasi arus investasi, produksi, distribusi, serta konsumsi di sektor perdagangan, pertanian, konstruksi, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

Asrul Sani menekankan pentingnya sumber daya yang memadai untuk mencapai target tersebut.

“Oleh karena itu, dalam menetapkan belanja harus memperhatikan skala prioritas program pendapatan dan ketersediaan sumber pendapatan,” katanya.

Dalam KUA-PPAS 2025, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp936,23 miliar, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp214,48 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp721,75 miliar.

Pendapatan transfer terdiri dari transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp656,26 miliar dan transfer antar daerah sebesar Rp65,49 miliar.

Sementara itu, alokasi belanja daerah pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp933,29 miliar diharapkan dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan perekonomian Kota Palopo.

Untuk pengeluaran pembiayaan, diperkirakan sebesar Rp2,94 miliar, yang dialokasikan untuk pembayaran pokok hutang pasar besar. Selisih lebih pembiayaan netto sebesar Rp2,94 miliar pada APBD 2025 akan tertutupi oleh surplus belanja daerah sebesar Rp2,94 miliar.

Di akhir sambutannya, Asrul Sani mengajak seluruh pihak untuk menciptakan kepedulian dengan mendorong partisipasi dan transparansi dalam pelaksanaan anggaran dan kegiatan pembangunan di Kota Palopo.

Usai sambutan, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Palopo tahun anggaran 2025 antara Pj Wali Kota Palopo dan DPRD.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Palopo Hj. Nurhaenih, dan dihadiri oleh Sekda, para Asisten, Inspektur, serta kepala perangkat daerah Kota Palopo.(chaeruddin)

Kangster

Pengangguran dadakan yang lagi nyari kerja di Jepang. Mimpi jadi karyawan kantoran ala anime sambil ngejar deadline. Kalau lagi nggak sibuk ngoding, pasti lagi baca novel detektif sambil ngebayangin jadi Sherlock Holmes versi Indonesia. Oh iya, NewJeans Never Die!

Tags:

Share:

Related Post

Leave a Comment