Tintanarasi.com, Palopo – Draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Perpustakaan tengah digodok oleh tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palopo dan akan segera dibahas untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ranperda ini merupakan inisiatif dari DPRD, yang diprakarsai oleh Ketua Bapemperda, Bogi Harto Tahir.
Dalam pernyataannya, Selasa (6/2/2024), Bogi menjelaskan bahwa tujuan utama dari Perda ini adalah untuk menyediakan akses referensi yang memadai bagi pelajar dan mahasiswa, khususnya di 17 perguruan tinggi yang tersebar di Palopo.
“Perda Pengelolaan Perpustakaan ini diharapkan mampu membantu pelajar dan mahasiswa dalam mendapatkan referensi buku yang mereka butuhkan untuk menunjang pendidikan mereka,” ujar Bogi.
Sebagai anggota DPRD dari Partai Gerindra, Bogi juga menegaskan pentingnya perpustakaan sebagai sarana pengembangan potensi masyarakat dan pusat pelestarian kekayaan budaya bangsa.
“Pengelolaan perpustakaan yang profesional akan membantu mencapai tujuan pembangunan nasional, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, serta sejalan dengan upaya pemerintah daerah yang berpihak kepada masyarakat kecil,” tambahnya.
Leave a Comment