Tintanarasi.com, Palopo – Draft rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran (TA) 2023, resmi diserahkan Pemkot Palopo ke DPRD, Jumat (21/6/2024).
Ranperda tersebut diserahkan Sekda Palopo, Firmanza, selaku mewakili Pj Walikota kepada Ketua DPRD, Nurhaenih.
Firmanza dalam sambutannya mengungkapkan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Palopo 2023 ini telah melewati proses audit di tingkat BPK-RI.
“Seperti diketahui bersama, hasil audit BPK-RI atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Artinya, pelaksanaan APBD 2023 kita bersih dan tidak mendapat temuan dari pemeriksa BPK-RI. Ini merupakan WTP yang ke-9 yang diterima Palopo,” bebernya.
Ia pun tak lupa berterima kasih kepada segenap pihak yang telah mendukung sehingga Palopo bisa sukses merebut WTP BPK-RI untuk kesembilan kalinya secara beruntun.
Rapat paripurna ini dihadiri seluruh anggota dewan, para staf ahli, asisten, dan kepala OPD.
Leave a Comment