DPRD Palopo Desak Penyegaran Camat dan Lurah Jelang Pilkada 2024

Kangster

No comments

Tintanarasi.com, Palopo – DPRD Kota Palopo mendesak segera dilakukan penyegaran struktur di tubuh Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, terutama untuk Camat dan Lurah.

Wakil Ketua I DPRD Palopo, Abdul Salam, menyampaikan bahwa permintaan tersebut mengingat Kota Palopo adalah salah satu daerah yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar jajaran pemerintahan, terutama pada tingkat Camat dan Lurah, dilakukan penyegaran.

“Sudah ada usulan dari fraksi-fraksi DPRD sebelumnya mengenai hal tersebut. Tentunya, kami mengingatkan kembali kepada Pj Wali Kota dan Sekretaris Kota (Sekot). Alasannya, karena tatanan pemerintahan saat ini sudah tidak sehat,” kata Abdul Salam melalui rilis persnya, Jumat.

DPRD juga menegaskan bahwa jika hal tersebut tidak ditindaklanjuti, maka DPRD akan membawa rekomendasi atas pendapat-pendapat fraksi-fraksi yang dituangkan dalam pengesahan APBD 2024 sebelumnya untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri.

Mengingat juga tahun ini, sesuai dengan amanat undang-undang, akan dilangsungkan pesta demokrasi serentak/Pilkada, sangat diperlukan adanya penyegaran dan penempatan orang atau ASN yang mampu bekerja secara profesional, serta mengedepankan netralitas dalam menghadapi Pilkada serentak tahun ini.

“Terutama Camat dan Lurah. Ini sangat prioritas. Kami mendesak Pj Wali Kota dan Sekot untuk segera mengambil tindakan untuk penyegaran,” ucap Abdul Salam.

Abdul Salam juga meminta pihak eksekutif segera mendorong rancangan regulasi atau rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait perampingan struktur organisasi perangkat daerah untuk dilakukan perubahan. Selain itu, perlu juga melakukan revisi terhadap Peraturan Wali Kota (Perwal) mengenai RT/RW.

Legislator Partai Nasdem ini mengungkapkan beberapa faktor mendasar perlunya penyegaran dilakukan, yaitu adanya pengelolaan keuangan daerah yang amburadul yang mengakibatkan munculnya defisit anggaran. Sehingga, mereka yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Palopo perlu dievaluasi.

“Salah satu contoh adalah dugaan penyalahgunaan anggaran yang terjadi di Dinas KB Kota Palopo, yang mencairkan dana upah kader namun tidak dibayarkan dalam rentang waktu berbulan-bulan. Ketika ada demo dari para kader, dan dilakukan investigasi, ASN yang terkait berusaha mengumpulkan kembali. Ini adalah sistem pemerintahan yang tidak sehat,” tambahnya.

Selain itu, Abdul Salam juga mengingatkan pentingnya eksekutif untuk membayarkan para rekanan proyek tahun 2023. “Kasihan para rekanan yang telah menyelesaikan pekerjaan,” tandas Abdul Salam.

 

Kangster

Pengangguran dadakan yang lagi nyari kerja di Jepang. Mimpi jadi karyawan kantoran ala anime sambil ngejar deadline. Kalau lagi nggak sibuk ngoding, pasti lagi baca novel detektif sambil ngebayangin jadi Sherlock Holmes versi Indonesia. Oh iya, NewJeans Never Die!

Tags:

Share:

Related Post

Leave a Comment