Tintanarasi.com, Palopo – Asisten Administrasi Umum Kota Palopo, Nuryadin, mewakili Pj Wali Kota Palopo, menghadiri pembukaan sosialisasi penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Auditorium Saokotae, Kamis (17/10/2024).
Ketua Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan) PMI Kota Palopo, Syahrul, menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
“BP2MI adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas sebagai pelaksana kebijakan dalam pelayanan dan perlindungan pekerja migran Indonesia secara terpadu,” ujar Syahrul.
Kawan PMI ditunjuk berdasarkan SK Kepala BP2MI pusat tertanggal 22 Januari 2024 untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Selain itu, kami juga bertugas untuk melakukan pendataan dan pemetaan pekerja migran, baik yang akan ditempatkan maupun yang sedang bekerja di luar negeri,” tambahnya.
Harapannya, lanjut Syahrul, sosialisasi ini dapat meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antara BP2MI dengan Pemerintah Kota Palopo dalam rangka melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia serta memastikan mereka bekerja dalam kondisi yang aman dan layak di wilayah penempatan.
Sementara itu, Nuryadin menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting agar calon pekerja dan pekerja yang sedang merantau di luar negeri dapat memahami secara komprehensif regulasi terkait penempatan tenaga kerja.
“Lebih utama lagi, mewaspadai proses perekrutan yang melanggar aturan atau ilegal,” tegasnya.
Nuryadin juga meminta kepada BP2MI Sulawesi Selatan untuk memberikan kemudahan akses layanan bagi calon pekerja dari Kota Palopo.
“Mengingat kendali koordinasi dan komunikasi antara Kota Palopo dan Makassar cukup jauh, semoga calon pekerja dan para pekerja di kota ini dapat lebih nyaman dan mudah dalam pengurusan terkait penempatan di luar negeri,” katanya.
Ia juga berpesan kepada para camat, lurah, dan pejabat terkait untuk melakukan pendataan secara berkala terhadap warga yang akan dan telah bekerja di luar negeri, serta mengkonfirmasi terkait proses penempatannya, apakah legal atau ilegal.
“Hal ini menjadi tanggung jawab bersama. Pekerja ini perlu dilindungi dan dilayani dengan baik karena mereka adalah pejuang devisa yang memberi kontribusi bagi negeri,” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Kawan BP2MI Kota Palopo, Kabid Disnaker Kota Palopo, serta tamu undangan lainnya.
Leave a Comment