Tintanrasi.com, Luwu – Kejaksaan Negeri Luwu menggelar apel pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Luwu, Kamis (20/2/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen Kejaksaan Negeri Luwu dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani dengan optimal.
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Zulmar Adhy Surya, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pembangunan zona integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM telah menjadi fokus utama.
Menurutnya, pencapaian tersebut dapat dilihat dari penerapan budaya anti-korupsi, peningkatan akuntabilitas kinerja, serta pelayanan publik yang prima.
“Keadaan ini tidak menyurutkan semangat kami untuk terus membangun zona integritas menuju WBBM. Kegiatan penguatan komitmen ini merupakan wujud nyata tekad kami dalam menciptakan Kejaksaan Negeri Luwu yang bersih dan melayani,” ujar Zulmar.
Lebih lanjut, Zulmar Adhy Surya menjelaskan bahwa reformasi birokrasi bertujuan untuk membentuk pegawai yang memiliki integritas tinggi, produktivitas yang baik, serta kemampuan memberikan pelayanan yang efisien dan transparan.
Semua ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, dan akuntabel dalam rangka mendukung pemerintahan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Kejaksaan Negeri Luwu telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan kami akan terus berkomitmen untuk mewujudkan WBBM. Dengan pencanangan ini, kami berharap bisa terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, dalam acara tersebut, Kejaksaan Negeri Luwu juga menyematkan pin dan selempang kepada pegawai yang terpilih sebagai Agen Perubahan, Duta Media Sosial, dan Duta Pelayanan.
Kegiatan ini semakin memperkuat komitmen bersama seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Luwu untuk melaksanakan tugas dengan penuh integritas.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan komitmen bersama seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Luwu.
Diharapkan, pencanangan zona integritas ini dapat mempercepat terwujudnya birokrasi yang lebih baik dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Leave a Comment