Tintanarasi.com, Religi – Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang diwajibkan bagi setiap Muslim.
Namun, dalam kondisi tertentu seperti peperangan, Islam memberikan keringanan (rukhsah) bagi mereka yang menghadapi situasi berat.
Sejarah mencatat beberapa peristiwa penting di mana umat Islam harus berperang di bulan Ramadhan, seperti Perang Badar dan Fathu Makkah.
Dalam situasi tersebut, Rasulullah SAW dan para sahabatnya diberikan keringanan untuk tidak berpuasa demi menjaga kekuatan fisik dalam menghadapi musuh.
Hal ini menunjukkan fleksibilitas syariat Islam dalam menghadapi kondisi-kondisi khusus.
Perang Badar
Perang Badar terjadi pada 17 Ramadhan tahun kedua Hijriyah.
Ini merupakan pertempuran besar pertama antara kaum Muslimin dan kaum Quraisy Makkah.
Dalam pertempuran ini, Rasulullah SAW dan para sahabatnya menghadapi tantangan besar, termasuk kebutuhan untuk menjaga stamina dan kekuatan fisik.
Oleh karena itu, mereka diberikan keringanan untuk tidak berpuasa selama pertempuran berlangsung.
Hal ini sesuai dengan riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan para sahabatnya untuk berbuka agar lebih kuat dalam menghadapi musuh.
Fathu Makkah
Fathu Makkah atau Pembebasan Makkah terjadi pada 20 Ramadhan tahun kedelapan Hijriyah.
Dalam peristiwa ini, Rasulullah SAW memimpin pasukan besar menuju Makkah untuk membebaskan kota suci tersebut dari dominasi kaum musyrik.
Perjalanan panjang dan persiapan menghadapi kemungkinan perlawanan menuntut kondisi fisik yang prima.
Rasulullah SAW memahami hal ini dan memberikan keringanan kepada pasukannya untuk tidak berpuasa selama operasi militer tersebut. Keputusan ini didasarkan pada kebutuhan strategis dan kesehatan para pejuang.
Dalam konteks modern, prinsip-prinsip ini tetap relevan.
Umat Islam diajarkan untuk memahami esensi dari syariat dan menerapkannya dengan bijak sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi, selalu mengutamakan kemaslahatan tanpa mengabaikan kewajiban agama.
Leave a Comment