Tintanarasi.com, Nasional – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang pelaku penipuan yang menggunakan video deepfake Presiden RI Prabowo Subianto.
Pelaku berinisial AMA (29) ditangkap di Lampung Tengah pada 16 Januari 2025.
“Pelaku AMA adalah seorang wiraswasta yang menggunakan teknologi deepfake untuk memproduksi dan menyebarkan video penipuan,” ujar Brigjen Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, seperti dilansir pada Jumat (24/1/2025).
Pelaku memanfaatkan teknologi deepfake untuk membuat video palsu yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan pejabat negara lainnya seolah-olah memberikan pernyataan resmi terkait bantuan sosial atau hadiah.
Dalam video tersebut, pelaku menyertakan nomor WhatsApp untuk “pendaftaran” penerima bantuan.
Setelah dihubungi, korban diarahkan mengisi data pribadi dan diminta mentransfer sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi.
Setelahnya, korban kembali diminta mengirim uang untuk mencairkan dana bantuan yang sebenarnya tidak pernah ada.
Menurut Brigjen Himawan, tersangka telah menjalankan aksinya sejak tahun 2020, dengan korban tersebar di berbagai wilayah seperti Jawa Timur dan Sumatera Selatan.
“Selama empat bulan terakhir, pelaku meraup keuntungan sekitar Rp30 juta,” ungkapnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa ponsel, kartu tanda penduduk (KTP), dan kartu rekening bank milik pelaku. Tersangka AMA dijerat dengan:
- Pasal 51 ayat 1 jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta
- Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Brigjen Himawan mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan serupa.
“Jangan mudah percaya dengan informasi yang tidak diverifikasi. Pastikan semua informasi berasal dari sumber terpercaya,” imbaunya.
Pelaku juga diketahui memproduksi konten serupa menggunakan wajah dan suara tokoh publik lainnya.
Total ada 11 korban yang dilaporkan telah tertipu dengan modus ini.
Leave a Comment