Trump Berencana Blokir Masuknya Warga dari Beberapa Negara Muslim ke AS

Kangster

No comments

Tintanarasi.com, Internasional – Presiden AS, Donald Trump, dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk kembali menerapkan larangan perjalanan bagi warga dari beberapa negara tertentu. Kebijakan ini disebut sebagai langkah untuk meningkatkan keamanan nasional.

Menurut laporan The Independent, Jumat (7/3/2025), Trump telah meminta kabinetnya untuk menyusun daftar negara yang akan dikenakan pembatasan perjalanan penuh atau sebagian. Langkah ini berkaitan dengan perintah eksekutif yang ia keluarkan pada 20 Januari 2025.

Trump sebelumnya telah berjanji akan mengaktifkan kembali kebijakan larangan perjalanan sejak hari pertama menjabat jika terpilih kembali. Namun, hingga saat ini, aturan tersebut belum diimplementasikan.

Pada masa kepemimpinan pertamanya (2017-2021), Trump sempat menerapkan larangan perjalanan bagi warga dari beberapa negara mayoritas Muslim. Kebijakan ini sempat mengalami penolakan sebelum akhirnya disahkan oleh Mahkamah Agung AS pada 2018.

Awalnya, aturan tersebut melarang masuknya warga dari tujuh negara mayoritas Muslim, termasuk mereka yang telah memiliki kartu hijau. Namun, setelah mendapat perlawanan hukum, Trump mengubah kebijakan dengan mengecualikan pemegang kartu hijau dan menghapus Irak dari daftar negara yang dilarang.

Versi terakhir kebijakan itu akhirnya mencakup enam negara mayoritas Muslim serta Korea Utara, dan tetap berlaku hingga 2021. Namun, Presiden Joe Biden mencabutnya tak lama setelah menjabat.

Kini, dalam usulan kebijakan terbaru, Afghanistan dan Pakistan disebut-sebut menjadi kandidat kuat untuk masuk dalam daftar negara dengan pembatasan perjalanan ke AS. Hal ini menjadi perhatian karena saat ini terdapat sekitar 200.000 warga Afghanistan yang masih menunggu persetujuan Visa Imigran Khusus (SIV). Banyak dari mereka sebelumnya membantu pasukan AS dan kini menghadapi ancaman dari Taliban.

Selain itu, beberapa negara yang sebelumnya masuk dalam kebijakan larangan perjalanan Trump kemungkinan besar juga akan kembali diberlakukan. Negara-negara tersebut meliputi:

  • Kuba
  • Iran
  • Libya
  • Korea Utara
  • Somalia
  • Sudan
  • Suriah
  • Venezuela
  • Yaman

Jika kebijakan ini kembali diberlakukan, dampaknya bisa dirasakan oleh jutaan orang di berbagai negara. Namun, hingga kini, belum ada keputusan resmi mengenai kapan aturan tersebut akan diimplementasikan.

Kangster

Pengangguran dadakan yang lagi nyari kerja di Jepang. Mimpi jadi karyawan kantoran ala anime sambil ngejar deadline. Kalau lagi nggak sibuk ngoding, pasti lagi baca novel detektif sambil ngebayangin jadi Sherlock Holmes versi Indonesia. Oh iya, NewJeans Never Die!

Tags:

Share:

Related Post

Leave a Comment