Tintanarasi.com, Jogja – Kasus kebakaran tiga gerbong kereta api di Stasiun Tugu, Yogyakarta, akhirnya terungkap.
Seorang remaja berinisial M (17) ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden yang menyebabkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) merugi hingga Rp 6,9 miliar.
Pelaku, yang diketahui merupakan penyandang disabilitas sensorik tunawicara, melakukan aksi nekat ini sebagai bentuk pelampiasan rasa sakit hati.
M diketahui telah berulang kali diturunkan dari kereta api karena sering naik tanpa tiket sejak 2023.
Menurut hasil investigasi, M masuk ke area jalur stabling Stasiun Tugu pada Rabu (12/3/2025) pagi.
Dengan membawa selembar kardus, ia menyalakan api menggunakan korek gas dan membakar kursi busa di dalam gerbong.
Api dengan cepat menyebar, menghanguskan dua gerbong kelas eksekutif dan satu gerbong premium.
“Pelaku menggunakan korek api dan kardus sebagai alat pembakaran. Setelah api menyala, ia segera meninggalkan lokasi,” ungkap Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi, Kamis (13/3/2025), seperti dikutip dari Detik.
Polisi bergerak cepat dengan menganalisis rekaman CCTV dan melakukan investigasi forensik. Beberapa jam setelah kejadian, M berhasil ditangkap di kawasan Malioboro.
“Kami menangkap pelaku berdasarkan bukti yang kuat, termasuk rekaman CCTV dan hasil laboratorium forensik. Setelah diperiksa dengan bantuan ahli bahasa isyarat, M mengakui perbuatannya,” tambah Endriadi.
Selain aksi pembakaran, M juga memiliki riwayat melakukan tindak kriminal lainnya, seperti vandalisme dengan mengganjal kereta menggunakan balok di Bekasi serta dugaan pencurian sepeda motor di Stasiun Palur, Karanganyar.
Atas perbuatannya, M dijerat dengan Pasal 180 jo Pasal 197 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, serta Pasal 187, 188, dan 406 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Saat ini, polisi juga tengah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap M untuk mengetahui kondisi mentalnya lebih lanjut.
“Kami masih menunggu hasil observasi dari ahli kejiwaan yang akan berlangsung selama dua minggu,” kata Endriadi.
Setelah kejadian ini, PT KAI memperketat pengamanan di Stasiun Tugu dengan memasang pagar besi di sekitar area jalur stabling yang terbakar. Garis polisi juga tetap terpasang guna menjaga lokasi tetap steril selama proses penyelidikan berlangsung.
“Pemagaran dilakukan untuk memastikan lokasi tetap aman dan kondusif selama penyelidikan,” ujar Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida.
Leave a Comment