Polemik Ijazah Jokowi: Dari Sidang Perdana Hingga Kontroversi Digital

Kangster

No comments

Tintanarasi.com, Jakarta – Kontroversi seputar keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo terus bergulir dengan perkembangan terbaru melibatkan sidang perdana di Pengadilan Negeri Surakarta dan laporan polisi terhadap sejumlah tokoh penggugat. Berikut rangkuman perkembangan kasus yang menjadi sorotan publik dalam beberapa pekan terakhir.

Kamis (24/04/2025), sidang perdana gugatan terkait keaslian ijazah Joko Widodo digelar di Pengadilan Negeri Surakarta dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt. Dalam persidangan, hakim memutuskan untuk melakukan mediasi terlebih dahulu sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016.

Pihak penggugat diwakili oleh pengacara Muhammad Taufiq dari Tim Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM), sedangkan Jokowi yang tidak hadir diwakili oleh kuasa hukumnya, YB Irpan. Jokowi tidak dapat menghadiri sidang karena sedang bertugas menghadiri pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan sebagai utusan Presiden Prabowo.

Ketua Majelis Hakim Putu Gde Hariadi mengumumkan bahwa kedua belah pihak sepakat menunjuk mediator dari luar PN Solo, yaitu Guru Besar Bidang Keperdataan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof. Adi Sulistiyono. Mediasi dijadwalkan akan berlangsung pada 30 April 2025.

“Kami menyerahkan mediasi perkara ini pada pihak tergugat dan penggugat. Jika hasil mediasi sudah ada, untuk disampaikan pada PN Surakarta,” ujar Ketua Majelis Hakim saat menutup sidang.

Kuasa hukum penggugat, Andhika Dian Prasetyo, menyatakan harapannya agar Jokowi dapat hadir secara langsung dalam proses mediasi dan membawa ijazah aslinya. “Kita tahu Pak Jokowi sibuk dan lain sebagainya, tapi tetap kita harapkan Pak Jokowi hadir dan membawa ijazah aslinya,” ucapnya.

Muhammad Taufiq, penggugat utama, bahkan menyatakan akan mencabut seluruh gugatannya jika Jokowi bersedia menunjukkan ijazah asli yang sah dalam persidangan. Ia mengklaim memiliki bukti pembanding berupa ijazah asli dari siswa seangkatan Jokowi yang menunjukkan perbedaan nama institusi pendidikan.

Dalam gugatannya, penggugat menuntut majelis hakim memutuskan bahwa Jokowi secara sah berdasarkan hukum tidak memiliki ijazah sekolah menengah atas atau pendidikan tinggi setingkat universitas.

Salah satu inti permasalahan adalah perbedaan nama institusi pendidikan. Kepala Sekolah SMAN 6 Solo, Munarso, yang hadir dalam sidang menjelaskan bahwa saat Jokowi bersekolah (1977-1979), institusi tersebut masih bernama Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan (SMPP), yang merupakan pengembangan dari SMA 5 Solo.

“Sekolah ini berdiri bagian dari SMA 5. Kemudian untuk menambah kuota biar anak Solo bisa sekolah, SMA 5 menginisiasi sekolah baru. Mendapatkan pengesahan dari kementerian namanya SMPP,” jelas Munarso.

Saat Jokowi bersekolah, terjadi transisi nama dari SMPP menjadi SMA VI (angka Romawi), sebelum resmi berganti menjadi SMAN 6 Surakarta pada 1985. “Di stempel pun masih SMPP dalam kurung SMA VI. Tahun 1985 pengesahan SMA 6,” tambahnya.

Sementara kontroversi berlanjut, pada Rabu (23/04/2025), Relawan Pemuda Patriot Nusantara melaporkan empat tokoh yang menuduh ijazah Jokowi palsu ke Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.

Keempat orang yang dilaporkan adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Tifa.

“Pasal yang disangkakan itu 160 KUHP tentang penghasutan mengenai tuduhan ijazah palsu Jokowi,” kata Rusdiansyah, kuasa hukum Pemuda Patriot Nusantara.

Menanggapi laporan tersebut, Dokter Tifa justru menyambut positif. Melalui akun X-nya, ia menulis: “Saya dilaporkan? BAGUS! Mau saya tagih janji Jokowi, sesumbarnya hanya mau memperlihatkan IJAZAH ASLI di depan pengadilan!”

Ia juga mengancam akan menagih UGM untuk memperlihatkan 34 dokumen yang diklaim menjadi penguat bahwa Jokowi pernah kuliah di kampus tersebut. “Biar mulai sekarang UGM sibuk bikin 34 dokumen tersebut!” tulisnya.

Di tengah kontroversi ini, salah satu pengacara yang menggugat keaslian ijazah Jokowi, Zaenal Mustofa, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat oleh Polres Sukoharjo. Zaenal diduga menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) Universitas Muhammadiyah Surakarta milik orang lain.

“Dan mendapatkan jawaban tertanggal 13 Mei 2020 bahwa NIM dengan nomor C100010099 bukan milik terlapor Zaenal Mustofa, tetapi atas nama Anton Widjanarko,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo.

Roy Suryo, mantan Menpora, mengklaim telah melakukan analisis menggunakan teknologi AI dan Error Level Analysis (ELA) terhadap foto dalam ijazah UGM yang dikaitkan dengan Jokowi. Menurut Roy, foto dalam ijazah tersebut bukanlah Jokowi, melainkan sepupu kandungnya, Dumatno Budi Utomo.

“Saya berani pastikan foto di ijazah itu adalah miliknya Dumanto Budi Utomo,” tegas Roy Suryo dalam pernyataan yang kini viral di media sosial.

Di sisi lain, Universitas Gadjah Mada telah memberikan klarifikasi resmi melalui Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Wening Udasmoro. UGM menegaskan bahwa Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM dan telah menyelesaikan studinya.

“Dalam kapasitas kami UGM, memberikan informasi bahwa Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridharma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada. Dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan,” ungkap Wening.

Pihak UGM juga menyatakan memiliki dokumen lengkap mulai dari ijazah SMA Jokowi saat mendaftar hingga proses verbal ujian skripsi. “Joko Widodo itu lulus pada 5 November 1985, sesuai dengan catatan di dokumen Fakultas Kehutanan,” tegasnya.

Kasus ini diperkirakan akan terus berlanjut dengan jadwal mediasi pada 30 April 2025, sementara masyarakat dan berbagai pihak menunggu perkembangan lebih lanjut dari kontroversi yang telah menjadi perhatian nasional ini.

Kangster

Pengangguran dadakan yang lagi nyari kerja di Jepang. Mimpi jadi karyawan kantoran ala anime sambil ngejar deadline. Kalau lagi nggak sibuk ngoding, pasti lagi baca novel detektif sambil ngebayangin jadi Sherlock Holmes versi Indonesia. Oh iya, NewJeans Never Die!

Share:

Related Post

Leave a Comment