Bantah Tuduhan Ijazah Palsu, Jokowi Resmi Lapor ke Polda

Kangster

No comments
Foto: Antaranews

Tintanarasi.com, Nasional – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan pihak-pihak yang menuduhnya menggunakan ijazah palsu.

Ia hadir langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025), sekitar pukul 09.50 WIB.

Didampingi sejumlah pengacaranya, Jokowi terlihat mengenakan batik berlengan panjang dan celana hitam saat memasuki gedung SPKT.

Namun, ia tidak melalui pintu utama, melainkan akses lain yang lebih tertutup dari perhatian media.

Langkah ini menandai respons resmi Jokowi terhadap berbagai tuduhan yang telah bergulir sejak lama, termasuk gugatan dari kelompok bernama TIPU UGM yang telah mendaftarkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Surakarta.

Sidang perdana gugatan tersebut sudah digelar pada Kamis (24/4/2025).

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengonfirmasi bahwa laporan ke kepolisian memang dibuat untuk menanggapi isu ijazah palsu yang menurutnya sudah menyesatkan publik dan mencemarkan nama baik kliennya.

Yakup belum memerinci siapa saja yang menjadi terlapor, namun pihaknya membawa sejumlah bukti pendukung.

Secara terpisah, relawan dari Pemuda Patriot Nusantara juga melaporkan empat nama terkait tudingan yang dianggap provokatif dan melanggar hukum.

Laporan mereka diterima di Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.

Mereka yang dilaporkan adalah mantan Menpora Roy Suryo, pakar forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar, dokter Tifauzia Tyassuma, dan aktivis Rizal Fadillah.

Menurut kuasa hukum relawan, Rusdiansyah, laporan ini diajukan demi menjaga ketertiban dan mencegah penyebaran informasi sesat yang bisa menimbulkan keresahan.

Mereka juga menyerahkan barang bukti berupa rekaman video yang berisi ajakan provokatif serta menghadirkan dua saksi dari masyarakat.

Tak hanya satu, laporan lain yang serupa juga diajukan oleh Peradi Bersatu ke Polres Metro Jakarta Selatan dan telah teregister dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Di tengah sorotan publik dan proses hukum yang sedang berlangsung, Pengadilan Negeri Solo pada hari yang sama, Rabu (30/4/2025), juga menggelar agenda mediasi untuk mencari titik temu dari polemik hukum ini.

Kangster

Pengangguran dadakan yang lagi nyari kerja di Jepang. Mimpi jadi karyawan kantoran ala anime sambil ngejar deadline. Kalau lagi nggak sibuk ngoding, pasti lagi baca novel detektif sambil ngebayangin jadi Sherlock Holmes versi Indonesia. Oh iya, NewJeans Never Die!

Share:

Related Post

Leave a Comment