Tintanarasi.com, Tangsel – Penertiban lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang selama ini dikuasai oleh ormas GRIB Jaya di wilayah Pondok Betung, Tangerang Selatan, membawa dampak bagi para pedagang yang telah membuka usaha di atasnya.
Dua pelaku usaha, Darmaji dan Ina Wahyuningsih, mengaku tidak mengetahui bahwa area tempat mereka berdagang merupakan lahan pemerintah.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, melakukan dialog langsung dengan para pedagang saat proses penertiban berlangsung pada Sabtu (24/5/2025).
Darmaji, yang mengoperasikan warung seafood di area tersebut selama lima bulan terakhir, mengatakan dirinya mendapat informasi dari Ketua RT bahwa lahan itu bisa disewa.
Ia membayar uang sewa bulanan sebesar Rp 3,5 juta yang dikirimkan ke rekening atas nama Yani Tuanaya, Ketua GRIB Kota Tangsel. Darmaji tidak pernah diberitahu siapa pemilik sah tanah tersebut dan hanya mendapat jaminan keamanan serta pasokan listrik.
“Saya hanya membayar untuk bisa jualan dan listrik, nggak pernah tahu ini lahan BMKG,” ujarnya.
Sementara itu, Ina Wahyuningsih yang berjualan sapi kurban mengungkapkan telah menempati lahan tersebut sejak Jumat (10/5/2025).
Dengan membawa ratusan ekor sapi dari Bali, Ina mengaku menyepakati biaya sewa sebesar Rp 22 juta dengan pengurus GRIB Jaya.
Ina mengatakan, ia sempat ditawarkan lahan oleh anggota ormas bernama Keke dan Jamal, yang mengaku sebagai pengurus ranting dan sekretaris GRIB.
Mereka menyebut lahan tersebut sebagai ‘kekuasaan’ mereka dan menyarankan Ina berkoordinasi langsung dengan Ketua Yani.
“Dia bilang aman, lahan ini kekuasaan GRIB. Saya juga sempat ragu tapi mereka yakinkan,” jelas Ina.
Uang sewa yang disepakati termasuk biaya koordinasi dengan tokoh-tokoh lingkungan seperti RT, RW, hingga Babinsa. Namun kini, baik Ina maupun Darmaji harus menerima kenyataan bahwa aktivitas usaha mereka tidak dapat dilanjutkan karena status tanah yang telah dikonfirmasi milik BMKG.
Berbeda dengan Darmaji yang diminta segera angkat kaki, Ina mendapat toleransi untuk tetap bertahan hingga Hari Raya Idul Adha. Meski begitu, keduanya merasa dirugikan karena telah membayar jutaan rupiah tanpa mengetahui bahwa mereka berdagang di atas tanah negara.
Leave a Comment