Rismon Sianipar Diperiksa Hampir 7 Jam Terkait Analisis Ijazah Presiden

Kangster

No comments

Tintanarasi.com, Jakarta – Penyelidikan terhadap dugaan pemalsuan ijazah Presiden ketujuh RI, Joko Widodo, terus berlanjut. Pada Senin (26/05/2025), ahli forensik digital Rismon Sianipar menjalani klarifikasi di Polda Metro Jaya selama hampir tujuh jam.

“Saya menerima 97 pertanyaan dari penyidik. Sebagian besar menyangkut metode ilmiah yang saya gunakan dalam analisis saya,” ungkap Rismon setelah keluar dari ruang pemeriksaan.

Namun, ia menolak menjawab beberapa pertanyaan yang dianggap terlalu teknis. “Beberapa hal saya tidak jawab karena menyangkut aspek-aspek yang sensitif,” ujarnya.

Kehadirannya kali ini sebagai pihak yang diundang untuk memberikan klarifikasi, bukan sebagai terlapor. Ia dimintai keterangan terkait laporan yang dilayangkan oleh pihak Presiden Joko Widodo pada Selasa (30/04/2025).

Dalam pemeriksaan, penyidik juga menelusuri aktivitas Rismon di media sosial serta keterlibatannya dalam diskusi dengan Roy Suryo, yang sebelumnya juga diperiksa dalam kasus ini.

“Termasuk konten video saya di kanal YouTube Balige Academy. Di sana saya membahas dan menganalisis dokumen akademik milik Pak Jokowi, khususnya lembar pengesahan dan skripsi,” jelasnya.

Rismon turut menjelaskan algoritma serta metode ilmiah yang ia pakai dalam kajian tersebut. Saat ditanya terkait otoritasnya dalam melakukan penelitian tersebut, ia menyebut bahwa dirinya bertindak dalam kapasitas sebagai peneliti independen.

“Saya bukan orang yang harus memiliki otoritas formal. Sebagai peneliti dan penulis, saya punya kebebasan untuk mengkaji isu-isu yang berkembang di masyarakat, selama itu dilakukan secara objektif dan ilmiah,” tegasnya.

Kangster

Pengangguran dadakan yang lagi nyari kerja di Jepang. Mimpi jadi karyawan kantoran ala anime sambil ngejar deadline. Kalau lagi nggak sibuk ngoding, pasti lagi baca novel detektif sambil ngebayangin jadi Sherlock Holmes versi Indonesia. Oh iya, NewJeans Never Die!

Share:

Related Post

Leave a Comment