Anggaran Kendaraan Dinas Eselon I 2026 Naik ke Rp931 Juta

Kangster

No comments
Foto: Antara

Tintanarasi.com, Nasional – Kementerian Keuangan resmi menetapkan batas maksimal biaya pengadaan kendaraan dinas bagi pejabat eselon I untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp931.648.000.

Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 mengenai Standar Biaya Masukan (SBM).

Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran, Lisbon Sirait, mengungkapkan pada Senin (3/6/2025) bahwa penyesuaian nominal tersebut mempertimbangkan lonjakan harga rata-rata kendaraan serta rencana transisi menuju mobil berbasis listrik dengan spesifikasi tertentu.

“Nilai ini berasal dari rata-rata harga pasar yang berlaku saat ini. Kenaikan ini juga mengakomodasi pengadaan mobil listrik sebagaimana arah kebijakan pemerintah,” kata Lisbon dalam keterangan resminya.

Lisbon menegaskan bahwa meski ada penambahan anggaran, prinsip efisiensi tetap dipegang.

Pemerintah tidak serta-merta mengizinkan pembelian kendaraan baru secara bebas, melainkan tetap menerapkan pembatasan dan mendorong instansi untuk memanfaatkan kendaraan yang sudah ada.

“Standar biaya ini bukan alat untuk membatasi pemborosan, tapi panduan untuk penetapan anggaran sesuai dinamika harga pasar. Kontrol belanja tetap dilakukan melalui kebijakan pengadaan dan pengelolaan aset negara secara menyeluruh,” jelasnya.

PMK ini ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Rabu (14/05/2025) dan mulai diberlakukan sejak diundangkan pada Senin (20/05/2025).

Dalam aturan tersebut juga ditegaskan bahwa angka Rp931 juta merupakan batas atas yang tidak boleh dilewati oleh kementerian atau lembaga.

“Tarif ini bersifat plafon maksimal, bukan angka mutlak yang wajib digunakan seluruhnya,” demikian bunyi Pasal 3 Ayat 1 beleid tersebut.

Kangster

Pengangguran dadakan yang lagi nyari kerja di Jepang. Mimpi jadi karyawan kantoran ala anime sambil ngejar deadline. Kalau lagi nggak sibuk ngoding, pasti lagi baca novel detektif sambil ngebayangin jadi Sherlock Holmes versi Indonesia. Oh iya, NewJeans Never Die!

Share:

Related Post

Leave a Comment