Tintanarasi.com, Nasional – Mulai tahun anggaran 2026, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak akan lagi menerima tunjangan komunikasi dan uang saku untuk rapat sehari penuh (full day).
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun 2026.
Direktur Sistem Penganggaran di Kementerian Keuangan, Lisbon Sirait, menjelaskan bahwa tunjangan pulsa atau komunikasi yang dulu diberikan saat pandemi COVID-19 berlangsung kini dianggap sudah tidak relevan.
Menurutnya, situasi sudah jauh berbeda dibandingkan saat pandemi masih meluas.
“Pada masa pandemi, kami memang menambahkan komponen biaya komunikasi karena kebutuhan rapat daring meningkat drastis. Tetapi kini, karena kondisinya sudah normal, tunjangan tersebut kami hilangkan,” ujar Lisbon dalam konferensi pers mengenai kebijakan SBM 2026, Selasa (03/06/2025).
Tak hanya itu, pemerintah juga akan menghentikan pemberian uang saku untuk rapat yang berlangsung sepanjang hari.
Sebelumnya, pemerintah telah lebih dulu mencabut uang saku untuk rapat setengah hari sejak 2025. Kini, kebijakan tersebut diperluas hingga mencakup rapat satu hari penuh.
Lisbon menjelaskan bahwa hanya rapat yang membutuhkan peserta untuk menginap — biasanya rapat yang melibatkan lintas kementerian/lembaga dan menghadirkan narasumber — yang masih berhak atas uang saku, yaitu sebesar Rp130.000 per orang per hari.
“Untuk tahun 2026, uang saku hanya diberikan untuk rapat yang sifatnya full board atau harus menginap. Sementara yang full day tidak lagi menerima,” katanya.
Ia menambahkan bahwa seluruh kebijakan ini merupakan bagian dari strategi efisiensi anggaran pemerintah, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar belanja negara dilakukan secara lebih hemat dan terarah.
Leave a Comment