Anggota DPR Rekomendasikan KPK Periksa Anggaran Kemendikbud

Kangster

No comments

Tintanarasi.com, Jakarta – Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah, merekomendasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa penggunaan anggaran oleh Kemendikbud

Hal tersebut disampaikan di hadapan Mendikbud, Nadiem Makarim dan jajaran dalam rapat kerja di DPR pada Rabu kemarin (5/6).

Anita menjelaskan bahwa terdapat banyak persoalan dalam realisasi anggaran di Kemendikbud, termasuk dana Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari tahun 2021 hingga 2023 yang dianggap bermasalah.

“Bahkan saya minta bapak ibu pimpinan, kita memberikan rekomendasi kepada KPK periksa APBN yang ada di Kemendikbud, karena ini banyak persoalan, PIP, KIP, dana BOS, banyak hancur ini dari 2021, 2022, 2023,” ujar Anita dalam rapat.

Tidak hanya itu, Anita juga menyoroti permasalahan yang dihadapi para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hingga kini belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

“Sampai sekarang guru PPPK yang sudah lolos belum dikasih SK, di NTT mereka belum terima SK,” ungkapnya.

Anita juga mengkritik kondisi guru di daerah terpencil yang belum menerima tunjangan, serta banyaknya bangunan sekolah yang terbengkalai meski anggaran telah dialokasikan sejak beberapa tahun terakhir.

“Saya marah pak menteri untuk kesekian kalinya, karena memang ini kenyataannya di lapangan, jangan dong kita dibikin kaya anak kecil,” tegas Anita.

Kangster

Pengangguran dadakan yang lagi nyari kerja di Jepang. Mimpi jadi karyawan kantoran ala anime sambil ngejar deadline. Kalau lagi nggak sibuk ngoding, pasti lagi baca novel detektif sambil ngebayangin jadi Sherlock Holmes versi Indonesia. Oh iya, NewJeans Never Die!

Share:

Related Post

Leave a Comment