Sosialisasi Literasi Digital di Palopo, Waspadai Judi Online dan Pinjol Ilegal

Kangster

No comments

Tintanarasi.com, Palopo – Pemerintah Kota Palopo mengadakan sosialisasi literasi digital dengan tema “Bahaya Judi Online dan Afiliator Pinjaman Online” di ruang pertemuan Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, Kamis (11/07/2024).

Sekretaris Dinas Kominfo, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan, Sultan Rakib, dalam materinya menjelaskan bahwa judi online adalah kegiatan perjudian yang dilakukan melalui internet.

“Pemain bertaruh menggunakan uang atau barang berharga melalui situs web atau aplikasi judi online,” ujar Sultan Rakib.

Sultan juga menyoroti bahwa salah satu ekosistem judi online melibatkan pemain super power yaitu bandar.

Ia menambahkan bahwa banyak situs web pemerintah dan lembaga pendidikan menjadi sasaran judi online karena lemahnya keamanan situs mereka.

“Dampak buruk dari judi online di antaranya adalah kecanduan, kerugian finansial, kejahatan, dan gangguan kesehatan mental,” tandasnya.

Sementara itu, Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palopo bertekad untuk memberantas dan menindak tegas praktik-praktik pinjaman online ilegal yang merugikan masyarakat.

“Praktik pinjaman online (pinjol) semakin meresahkan masyarakat. Meminjam uang secara instan melalui aplikasi daring justru menjerat para nasabah dengan bunga kredit yang mencekik serta ancaman teror dari perusahaan pinjol,” kata Asrul Sani.

Pemerintah Kota Palopo, lanjut Asrul, tidak tinggal diam dan terus mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan berbagai tawaran pinjaman online yang menggiurkan di awal namun menjerat di kemudian hari.

“Yang paling banyak terdampak adalah masyarakat kecil, khususnya dari sektor ultra mikro dan UMKM,” ujarnya.

Asrul menjelaskan bahwa upaya pemberantasan harus terus dilakukan agar masyarakat tidak terjebak oleh tawaran-tawaran dari pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK.

“Bisnis pinjaman online atau teknologi finansial memang menggiurkan dengan perputaran uang mencapai ratusan triliun rupiah,” jelasnya.

Asrul juga mengimbau masyarakat untuk membaca baik-baik persyaratan sebelum meminjam dana lewat fintech dan memeriksa reputasi perusahaan fintech tersebut.

“Jangan mudah tergiur oleh bunga rendah dan kemudahan persyaratan,” imbaunya.

Tindakan pencegahan yang dilakukan, lanjut Asrul, antara lain memperkuat literasi keuangan dan melakukan program komunikasi secara aktif dan menyeluruh untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap pinjaman online ilegal.

“Kita juga terus memperkuat kerja sama antara otoritas dan pengembang aplikasi untuk mencegah penyebaran pinjaman online ilegal melalui aplikasi dan penyedia jasa telepon seluler,” tutupnya.

Kangster

Pengangguran dadakan yang lagi nyari kerja di Jepang. Mimpi jadi karyawan kantoran ala anime sambil ngejar deadline. Kalau lagi nggak sibuk ngoding, pasti lagi baca novel detektif sambil ngebayangin jadi Sherlock Holmes versi Indonesia. Oh iya, NewJeans Never Die!

Tags:

Share:

Related Post

Leave a Comment