Pemerintah Kota Palopo Berikan Perlindungan Sosial untuk 2000 Nelayan

Kangster

No comments

Tintanarasi.com, Palopo – Pemerintah Kota Palopo bersama BPJS Ketenagakerjaan telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk memberikan perlindungan sosial kepada nelayan dalam hal pembayaran iuran.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani, SH, M.Si, dan pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, Mu’minati, pada Rabu (10/07/2024) di Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Palopo.

Kepala Dinas Perikanan Kota Palopo, Charlie S.Hut., MM., menjelaskan bahwa program ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 yang bertujuan untuk meningkatkan implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Program ini telah dimulai sejak tahun 2022 untuk 48 pelaku usaha perikanan, di mana mereka mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian melalui kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Charlie.

“Di tahun 2023, program ini diperluas untuk mencakup 2.000 pelaku usaha perikanan dengan perlindungan yang sama,” tambahnya.

Pada tahun 2024, Pemkot Palopo memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan memberikan stimulan iuran selama enam bulan, dengan premi Rp16.800 per orang per bulan, atau total Rp.201.600.000 dari APBD Kota Palopo.

Charlie berharap bahwa program ini tidak hanya berlangsung enam bulan, tetapi menjadi program utama Dinas Perikanan Kota Palopo dalam tahun-tahun mendatang.

Mu’minati, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin dengan Pemkot Palopo.

“Mudah-mudahan kerjasama ini dapat berlanjut, sehingga para pekerja di Kota Palopo dapat bekerja dengan tenang, karena risiko selalu mengintai dalam pekerjaan,” ujarnya.

Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perikanan Kota Palopo atas kolaborasinya dengan BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2022.

“Kita memiliki kewajiban hukum untuk melindungi semua pekerja, terutama mereka yang berada dalam risiko tinggi,” kata Asrul Sani.

Dia menambahkan harapannya agar perlindungan ini tidak hanya berlaku selama enam bulan, tetapi berkelanjutan untuk semua pekerja, termasuk petani dan non-ASN seperti guru di daerah terpencil.

“Meskipun anggaran terbatas, kita harus memprioritaskan perlindungan bagi pekerja rentan ini untuk kepastian mereka dan keluarga mereka,” tambah Asrul.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Palopo, H. Firmanza DP, Anggota DPRD Kota Palopo dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Palopo, Baharman Supri, serta para pejabat daerah dan koordinator penyuluh dari Dinas Kelautan.

Kangster

Pengangguran dadakan yang lagi nyari kerja di Jepang. Mimpi jadi karyawan kantoran ala anime sambil ngejar deadline. Kalau lagi nggak sibuk ngoding, pasti lagi baca novel detektif sambil ngebayangin jadi Sherlock Holmes versi Indonesia. Oh iya, NewJeans Never Die!

Tags:

Share:

Related Post

Leave a Comment