Tintanarasi.com, Palopo – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palopo melaksanakan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan perkawinan anak usia dini di Aula Kantor Kecamatan Wara Utara, Senin (19/08/2024).
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari BNN Kota Palopo.
Camat Wara Utara, Muh. Ikhwan menjelaskan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk menambah wawasan mengenai pernikahan dini yang belum memenuhi ketentuan usia sesuai dengan UU No. 16 Tahun 2019.
“Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan dapat menekan jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mengurangi kasus perkawinan usia dini,” kata Ikhwan.
Ikhwan menambahkan bahwa sosialisasi ini juga bertujuan untuk melindungi perempuan dan anak, memberikan rasa aman, serta memenuhi hak-hak mereka dengan perhatian yang konsisten dan sistematis untuk mencapai kesetaraan gender.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berkurang, kualitas penanganan kasus meningkat, serta kualitas layanan perlindungan khusus kepada anak dapat ditingkatkan,” lanjutnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Forkopimda Kota Palopo, jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palopo, para lurah di Kecamatan Wara Utara, RT/RW se-Kecamatan Wara Utara, serta para tamu undangan lainnya.
Leave a Comment