Tintanarasi.com, Jakarta – Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjadi sorotan publik setelah terkena serangan ransomware pada Kamis, 20 Juni 2024.
Kelompok peretas yang mengaku bernama Brain Cipher meminta tebusan sebesar Rp 131 miliar dari pemerintah Indonesia. Namun, permintaan ini langsung ditolak oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi.
Pasca penolakan tebusan, Brain Cipher kemudian menyerahkan kunci data dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas gangguan terhadap layanan publik. Informasi ini disampaikan melalui laman mereka di dark web pada Selasa, 2 Juli 2024.
Peretas mengembalikan akses ke PDN dengan memberikan kunci enkripsi pada Rabu, 3 Juli 2024.
Dalam proses investigasi pasca serangan, terungkap bahwa akses ke server PDN hanya dilindungi dengan kata sandi sederhana “Admin#1234”. Padahal, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 700 miliar untuk pengelolaan PDN.
Seperti dikutip dari Kompas.com pada Jumat, 5 Juli 2024, dokumen yang diduga berisi kredensial seperti nama pengguna dan kata sandi untuk mengakses PDN telah tersebar di internet.
Dalam dokumen berjudul “Akses Layanan Data Nasional Sementara (Government Cloud)”, kata sandi yang digunakan untuk mengakses PDN adalah “Admin#1234”.
Pakar keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya, menjelaskan bahwa kata sandi tersebut merupakan akses ke lcgp2.layanan.go.id, salah satu server yang dikelola PDN. Namun, ia menegaskan bahwa data tersebut bukanlah sumber utama kebocoran yang menyebabkan peretasan PDN.
Menurut penyedia layanan password manager NordPass, kombinasi kata sandi “admin” dan angka berurutan sangat mudah dibobol dan umum digunakan. Indonesia berada di urutan ke-14 sebagai negara yang paling banyak menggunakan kombinasi ini. Hacker hanya membutuhkan waktu sekitar sebelas detik untuk membobol kata sandi “admin12345”.
Di sisi lain, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa anggaran sebesar Rp 700 miliar telah disalurkan kepada Kemenkominfo untuk pengelolaan PDN. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan bahwa anggaran tersebut merupakan bagian dari anggaran tematik Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam klaster infrastruktur.
Realisasi anggaran ini telah mencapai Rp 112,9 triliun hingga Jumat, 31 Mei 2024.
Sumber: Kompas
Leave a Comment