Tintanarasi.com, Jakarta – Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah, merekomendasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa penggunaan anggaran oleh Kemendikbud
Hal tersebut disampaikan di hadapan Mendikbud, Nadiem Makarim dan jajaran dalam rapat kerja di DPR pada Rabu kemarin (5/6).
Anita menjelaskan bahwa terdapat banyak persoalan dalam realisasi anggaran di Kemendikbud, termasuk dana Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari tahun 2021 hingga 2023 yang dianggap bermasalah.
“Bahkan saya minta bapak ibu pimpinan, kita memberikan rekomendasi kepada KPK periksa APBN yang ada di Kemendikbud, karena ini banyak persoalan, PIP, KIP, dana BOS, banyak hancur ini dari 2021, 2022, 2023,” ujar Anita dalam rapat.
Tidak hanya itu, Anita juga menyoroti permasalahan yang dihadapi para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hingga kini belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
“Sampai sekarang guru PPPK yang sudah lolos belum dikasih SK, di NTT mereka belum terima SK,” ungkapnya.
Anita juga mengkritik kondisi guru di daerah terpencil yang belum menerima tunjangan, serta banyaknya bangunan sekolah yang terbengkalai meski anggaran telah dialokasikan sejak beberapa tahun terakhir.
“Saya marah pak menteri untuk kesekian kalinya, karena memang ini kenyataannya di lapangan, jangan dong kita dibikin kaya anak kecil,” tegas Anita.
Leave a Comment