Tintanarasi.com, Jakarta – Upaya pemberantasan judi online di Indonesia dinilai bisa berjalan efektif jika aparat penegak hukum bersih dari keterlibatan dalam praktik ilegal tersebut.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, menekankan pentingnya peran aparat yang bersih dalam memberantas judi daring.
Dalam keterangan pers yang dikutip pada Kamis (20/6/2024), Hidayat menyatakan bahwa pemberantasan judi online harus dilakukan melalui tiga pendekatan: pencegahan, penegakan hukum, dan edukasi masyarakat.
“Selain pencegahan, penegakan hukum harus semakin dioptimalkan, dan itu hanya bisa terjadi jika aparat penegak hukum sudah terbebas dari aktivitas judi online,” ujar Hidayat.
Ia juga mendorong pemerintah untuk memberdayakan keluarga sebagai benteng pertama dalam melawan praktik judi daring.
Menurutnya, upaya memerangi judi online tidak cukup hanya dengan mengandalkan pencegahan melalui aturan dan teknologi, serta penegakan hukum.
“Pemerintah harus segera dan tegas memberantas judi online melalui ketegasan penindakan hukum dan sosialisasi aturan,” jelas Hidayat.
“Termasuk dengan melibatkan keluarga sebagai garda terdepan untuk mencegah terjadinya judi online,” tambahnya.
Hidayat juga mengharapkan langkah-langkah progresif dari Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Satgas Pemberantasan Judi Online harus segera bekerja optimal, dengan menerapkan hukuman kurungan dan denda seperti yang berlaku di Malaysia dan Singapura,” tegasnya.
Sumber: Kompas
Leave a Comment