Tintanarasi.com, Luwu – Pemerintah Kabupaten Luwu menyatakan keprihatinannya atas dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum seorang dokter gigi berinisial DJ, yang saat ini bertugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Luwu.
Bupati Luwu, patahuddin dan wakilnya Deby Bijak Pawindu, memberikan atensi serius terhadap kasus ini dan telah menginstruksikan Inspektorat Kabupaten Luwu untuk segera melakukan penyelidikan internal. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan integritas pelayanan publik dan melindungi hak-hak pasien.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran etika, apalagi yang mencederai martabat dan keselamatan pasien. Inspektorat diminta segera menelusuri kebenaran laporan ini dan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan,” tegas Bupati dan Wabup Luwu.
Sebelumnya DJ diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang pasien perempuan remaja yang sedang menjalani perawatan inap di RSUD Luwu. Insiden tersebut terjadi saat pasien dalam kondisi sendiri di ruang rawat. Oknum dokter tersebut dilaporkan masuk ke ruangan sambil membawa sebatang cokelat sebelum diduga melancarkan aksinya.
Kasus ini telah memicu kemarahan publik, khususnya di media sosial, yang menuntut pihak rumah sakit dan pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas demi keadilan bagi korban serta mencegah kejadian serupa terulang.
Bupati dan Wabup Luwu menambahkan bahwa Pemkab akan bersikap transparan dalam proses ini dan menjamin perlindungan terhadap korban. “Kami juga mengajak pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan ini secara hukum. ASN harus menjadi contoh, bukan pelaku penyimpangan,” ujarnya.
Sementara itu, pihak RSUD Luwu belum memberikan keterangan resmi terkait status dan langkah yang telah diambil terhadap DJ. Direktur RSUD , Dokter Daud telah melakukan skorsing terhadap pelaku. Meskipun dampaknya pelayanan gigi di RSUD untuk sementara.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan proses penanganan kepada pihak berwenang. Pemkab Luwu berjanji akan mengumumkan hasil pemeriksaan Inspektorat secepatnya setelah seluruh proses administrasi dan klarifikasi selesai dilakukan.
Leave a Comment