Tintanarasi.com, Religi – Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang diwajibkan bagi setiap Muslim.
Namun, kewajiban ini tidak serta-merta diberlakukan sejak awal kenabian Muhammad SAW, melainkan melalui beberapa tahapan dan peristiwa historis yang signifikan.
Sebelum datangnya Islam, praktik puasa sudah dikenal oleh umat-umat terdahulu.
Beberapa nabi sebelum Muhammad SAW juga melaksanakan puasa sebagai bentuk ibadah dan syukur kepada Allah SWT.
Misalnya, Nabi Nuh AS dikatakan berpuasa sebagai ungkapan syukur setelah diselamatkan dari banjir besar.
Selain itu, Nabi Musa AS berpuasa selama 40 hari 40 malam dalam persiapan menerima wahyu di Bukit Sinai.
Puasa juga dikenal dalam tradisi Nabi Daud AS, yang berpuasa selang-seling sehari, yang kini dikenal sebagai puasa Daud.
Bahkan, Maryam, ibu Nabi Isa AS, juga menjalankan puasa yang meliputi menahan diri dari berbicara sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT.
Pada masa awal Islam, sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan, Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya melaksanakan puasa pada hari Asyura (10 Muharram).
Ketika Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah, beliau mendapati komunitas Yahudi berpuasa pada hari tersebut sebagai peringatan atas diselamatkannya Nabi Musa AS dan kaumnya dari Firaun.
Nabi Muhammad SAW kemudian menganjurkan umat Islam untuk berpuasa pada hari Asyura.
Kewajiban puasa Ramadhan bagi umat Islam ditetapkan pada bulan Sya’ban tahun kedua Hijriyah, sekitar tahun 624 Masehi, setelah peristiwa hijrah ke Madinah.
Perintah ini tertuang dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 183:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)
Pada awalnya, terdapat ketentuan bahwa jika seseorang tertidur sebelum berbuka puasa, maka ia tidak diperbolehkan makan, minum, atau berhubungan suami istri hingga waktu berbuka pada hari berikutnya.
Hal ini dirasa memberatkan bagi sebagian umat.
Sebagai contoh, terdapat kisah tentang seorang sahabat yang tertidur sebelum berbuka dan harus melanjutkan puasanya hingga hari berikutnya, yang menyebabkan kelelahan fisik.
Menanggapi situasi ini, Allah SWT menurunkan ayat yang memberikan keringanan:
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu…” (QS. Al-Baqarah: 187)
Dengan turunnya ayat ini, umat Islam diperbolehkan makan, minum, dan berhubungan suami istri pada malam hari hingga terbit fajar, yang meringankan pelaksanaan ibadah puasa.
Puasa Ramadhan pertama kali dilaksanakan oleh umat Islam pada tahun kedua Hijriyah.
Nabi Muhammad SAW dan para sahabat menjalankan puasa ini dengan penuh ketaatan, meskipun dalam kondisi yang penuh tantangan, termasuk menghadapi pertempuran dan berbagai rintangan lainnya.
Semangat dan keteguhan mereka dalam menjalankan perintah Allah SWT menjadi teladan bagi umat Islam hingga saat ini.
Leave a Comment