Tintanarasi.com, Internasional – Ketegangan dagang antara Amerika Serikat dan China kembali memuncak. Pada Jumat (11/4/2025), China mengumumkan kenaikan tarif impor terhadap produk-produk asal AS menjadi 125%, berlaku mulai Sabtu (12/4/2025).
Langkah ini merupakan respons terhadap kebijakan Presiden AS Donald Trump yang sebelumnya menaikkan tarif impor barang dari China menjadi 145%.
Kementerian Keuangan China menyatakan bahwa tarif tinggi yang diberlakukan AS melanggar prinsip perdagangan internasional dan merupakan bentuk intimidasi sepihak.
Sebagai balasan, China juga mengajukan keluhan tambahan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas tindakan AS .
Presiden China Xi Jinping menegaskan bahwa tidak ada pemenang dalam perang tarif dan menyerukan kerja sama yang adil antara negara-negara.
Sementara itu, Trump menyatakan bahwa kenaikan tarif oleh China menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap pasar global .
Dampak dari perang dagang ini mulai dirasakan secara global. Pasar keuangan menunjukkan volatilitas, dengan penurunan indeks saham di AS dan Asia.
Selain itu, perusahaan-perusahaan teknologi seperti Apple menghadapi tekanan biaya produksi yang meningkat, yang dapat berujung pada kenaikan harga produk konsumen .
Para analis memperingatkan bahwa eskalasi ini dapat mengganggu rantai pasok global dan memperlambat pertumbuhan ekonomi dunia.
Kedua negara diharapkan dapat menemukan solusi diplomatik untuk menghindari dampak negatif yang lebih luas.
Leave a Comment