“Dari total kuota 200 tersebut, 196 dialokasikan untuk formasi umum seperti tenaga teknis dan tenaga kesehatan, sedangkan 4 kuota lainnya diperuntukkan khusus bagi penyandang disabilitas,” ujar mantan Kadisperkim dan Kepala BPKAD itu.
Untuk jalur umum CPNS, dari 196 kuota yang tersedia, tenaga kesehatan yang akan diterima hanya 1 orang saja, sementara sisanya merupakan tenaga teknis.(Advetorial)
Leave a Comment