Tintanarasi.com, Palopo – Pembahasan terkait rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Palopo masih berlangsung di tingkat Panitia Khusus (Pansus) I DPRD.
Ketua Pansus I, Cendrana Saputra Martani, memastikan bahwa proses finalisasi perampingan OPD akan rampung sebelum pembahasan APBD pokok Tahun Anggaran 2025.
Hal ini diungkapkan usai rapat konsultasi dengan Pemkot Palopo yang dihadiri oleh Asisten I, Kabag Ortala, dan Kabag Umum pada Senin (15/7/2024). Cendrana menjelaskan bahwa ini merupakan pertemuan keempat antara DPRD dan Pemkot Palopo.
“Dalam pertemuan tadi, Kabag Ortala melaporkan bahwa dari 31 OPD yang direncanakan dimerger, Pemkot mengusulkan jumlah OPD menjadi 30. Namun, kami di Pansus I tetap berpandangan bahwa jumlah ideal OPD di Palopo adalah 25,” ujar Cendrana.
Salah satu alasan utama dilakukannya merger ini adalah untuk menekan tingginya belanja pegawai. Dengan adanya penggabungan OPD, diharapkan terjadi efisiensi pada anggaran belanja pegawai.
“Tahapannya sudah jelas, kita akan paripurnakan merger OPD ini sebelum pembahasan APBD pokok, sehingga OPD hasil perampingan bisa menyesuaikan diri saat pembahasan APBD pokok 2025,” tutup Ketua Komisi II DPRD Palopo tersebut.
Sejumlah anggota Pansus I yang turut hadir dalam rapat tersebut antara lain, Dahri Suli, Jabir, Nureny, dan Baharman Supri.
Leave a Comment