Tintanarasi.com, Palopo – Dalam sidang ke-3 masa persidangan pertama tahun 2024-2025 yang dipimpin Ketua DPRD sementara, Darwis, Kamis (26/9/2024), DPRD Kota Palopo akhirnya menetapkan tim Panitia Khusus (Pansus) untuk menyusun tata tertib (tatib) DPRD.
Pansus ini diharapkan menjadi pedoman bagi anggota dewan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Bata Manurun dari Fraksi Demokrat terpilih sebagai Ketua Pansus, dengan Taming M. Somba dari Fraksi Gerindra sebagai Wakil Ketua, dan Muh Bastam dari Fraksi Golkar sebagai Sekretaris.
Sementara itu, anggota Pansus terdiri dari perwakilan berbagai fraksi di DPRD Palopo, antara lain Umar (Fraksi Nasdem), Aldhy Adrial Rivaldhy Somalinggi (Fraksi Nasdem), Chairil Natsir (Fraksi Nasdem), Aris Munandar (Fraksi Nasdem), Abdul Salam (Fraksi Nasdem), Hj Andi Rusmiani (Fraksi Nasdem), Awaluddin Saruman (Fraksi Golkar), Sadam (Fraksi Golkar), Elisabeth Rosminingsih Zakaria (Fraksi Golkar), Hj Andi Anita Octaviani Andi Leluasa (Fraksi Golkar), Muh Irfan Nawir (Fraksi Golkar), Alfri Jamil (Fraksi PDIP), Andi Muh Tazar (Fraksi PDIP), Jabir (Fraksi PDIP), Cendrana Saputra Martani (Fraksi Demokrat), AKP (Purn) Siliwadi (Fraksi Demokrat), Rustan Taruk (Fraksi Demokrat), Hj Ely Niang (Fraksi Demokrat), Nureny (Fraksi Gerindra), dan Chandra Ishak (Fraksi Gerindra).
Darwis mengharapkan agar Pansus yang telah terbentuk segera memulai pekerjaan untuk menyusun dan menetapkan tata tertib DPRD, sehingga dapat menjadi acuan yang jelas bagi anggota dewan dalam melaksanakan tugas mereka secara profesional.
Leave a Comment