Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR, KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

Kangster

No comments

Tintanarasi.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin malam (16/12/2024). Langkah ini terkait dengan penyelidikan atas dugaan korupsi dalam penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan kabar tersebut melalui keterangan tertulisnya, Selasa (17/12/2024).

“Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan penggeledahan di Kantor BI,” ungkapnya, seperti dikutip dari Sindonews dengan judul berita “KPK Geledah Kantor Bank Indonesia“.

KPK tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dana CSR dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyalahgunaan dana CSR terjadi ketika dana tersebut tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.

“Masalah muncul ketika dana CSR tidak digunakan sebagaimana mestinya. Misalnya, ada dana CSR sebesar 100, tetapi yang digunakan hanya 50. Sisa 50 lainnya justru dialokasikan untuk kepentingan pribadi,” ujar Asep dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (19/9/2024).

Baca juga : Terbaik Transaksi Digital, Pemkot Parepare Sabet Piala Bergilir Bank Indonesia

Lebih lanjut, Asep menambahkan bahwa penggunaan dana CSR yang tidak sesuai ini menjadi fokus penyelidikan.

“Yang menjadi persoalan adalah bagian dana yang tidak digunakan sebagaimana seharusnya malah dialihkan untuk kebutuhan pribadi. Ini yang kami telusuri lebih jauh,” jelasnya.

Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, yang berarti ada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Meski begitu, KPK belum mengungkap identitas tersangka maupun konstruksi perkara secara detail. Informasi lebih lanjut akan diumumkan kepada publik pada saat penahanan dilakukan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah tersangka termasuk di antaranya adalah penyelenggara negara dari unsur legislatif.

Dugaan korupsi ini melibatkan dana CSR yang disalurkan pada tahun 2023.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dana CSR seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial dan masyarakat.

KPK terus menelusuri aliran dana yang diduga tidak sesuai peruntukan dan akan segera mengumumkan perkembangan kasus ini.

Baca juga berita di Google News

Kangster

Pengangguran dadakan yang lagi nyari kerja di Jepang. Mimpi jadi karyawan kantoran ala anime sambil ngejar deadline. Kalau lagi nggak sibuk ngoding, pasti lagi baca novel detektif sambil ngebayangin jadi Sherlock Holmes versi Indonesia. Oh iya, NewJeans Never Die!

Share:

Related Post

Leave a Comment