Tintanarasi.com, Nasional – Pemerintah menetapkan awal puasa Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada lusa, Kamis (19/02/2026).
Penetapan ini merupakan hasil keputusan Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta.
Pelaksanaan sidang yang berlangsung pada Selasa (17/02/2026) ini menyimpulkan bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria visibilitas MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) serta tidak adanya laporan petugas yang melihat hilal.
Menteri Agama, Prof. Nasaruddin Umar dalam keterangan persnya menyatakan bahwa bulan Syaban 1447 H digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).
“Berdasarkan data hisab, posisi hilal belum memenuhi kriteria MABIMS, dan laporan rukyat menyatakan hilal tidak teramati. Oleh karena itu, sidang menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Syaban menjadi 30 hari. Maka, 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Prof. Nasaruddin Umar.
Kemenag sebelumnya telah menurunkan tim pemantau ke 96 lokasi strategis dari Aceh hingga Papua.
Namun, faktor posisi hilal yang terlalu rendah menyulitkan keterlihatan bulan baru pada sore tadi.
Prof. Nasaruddin Umar mengimbau agar perbedaan metode atau awal puasa tidak mengurangi kekhusyukan ibadah.
Ia meminta masyarakat untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah.
“Keputusan ini adalah hasil musyawarah bersama yang melibatkan ormas Islam, pakar astronomi, dan perwakilan negara sahabat. Mari kita sambut Ramadan dengan hati yang bersih,” tutup Prof. Nasaruddin Umar.







Leave a Comment