Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Mobil Esemka di PN Solo

Kangster

No comments

Tintanarasi.com, Solo – Sidang lanjutan perkara wanprestasi terkait proyek mobil Esemka kembali digelar di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (08/05/2025). Agenda ini merupakan sidang kedua dari perkara perdata nomor 96/Pdt.G/2025/PN Skt.

Persidangan digelar di ruang sidang Wiryono Projo Dikoro dan dipimpin oleh Majelis Hakim Putu Gde Harladi, dengan dua hakim anggota yaitu Subagio dan Joko Waluyo. Pihak penggugat, Aufaa Luqmana Re A, hadir melalui kuasa hukumnya dan melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, serta PT Solo Manufaktur Kreasi.

Dalam proses persidangan, Presiden Jokowi selaku Tergugat I, tidak hadir secara langsung dan diwakili oleh kuasa hukumnya, Irpan. Hal serupa terjadi pada Tergugat II, Ma’ruf Amin, yang juga tidak datang ke pengadilan dan hanya dipanggil secara resmi melalui surat.

Majelis hakim menyatakan bahwa surat panggilan kepada Ma’ruf Amin telah diterima oleh pihak keluarga berdasarkan pelacakan dari Kantor Pos, disertai bukti foto sebagai dokumentasi.

Meskipun sudah dua kali mangkir dari sidang, majelis hakim tetap memutuskan untuk melanjutkan proses hukum terhadap Ma’ruf Amin. Keputusan ini diambil dengan merujuk pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi.

“Persidangan tetap dilanjutkan meskipun tergugat II tidak hadir, sebagaimana diperkenankan dalam aturan,” ujar hakim ketua.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat karena menyangkut proyek kendaraan nasional Esemka yang pernah digadang-gadang sebagai simbol kemandirian industri otomotif Tanah Air, namun tidak terealisasi sesuai ekspektasi publik.

Keputusan hakim untuk terus melanjutkan persidangan menunjukkan bahwa proses hukum akan berjalan secara independen, tanpa bergantung pada kehadiran semua tergugat.

Kangster

Pengangguran dadakan yang lagi nyari kerja di Jepang. Mimpi jadi karyawan kantoran ala anime sambil ngejar deadline. Kalau lagi nggak sibuk ngoding, pasti lagi baca novel detektif sambil ngebayangin jadi Sherlock Holmes versi Indonesia. Oh iya, NewJeans Never Die!

Share:

Related Post

Leave a Comment