Kemenkominfo Ungkap Indikasi TPPO dalam Kasus Judi Online

Kangster

No comments

Tintanarasi.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan bahwa sebagian besar server judi online yang meresahkan masyarakat Indonesia berasal dari luar negeri.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, dalam diskusi daring bertajuk ‘Mati Melarat Karena Judi’ yang disiarkan di kanal Youtube Trijaya FM, Sabtu (15/6/2024).

Server dan Aliran Dana Judi Online

Usman menjelaskan bahwa berdasarkan hasil identifikasi, aliran dana dari judi online mayoritas mengalir ke negara-negara tetangga di Asia Tenggara.

“Servernya ini hasil identifikasi kandungan yang super ujungnya kebanyakan di luar negeri. Aliran dananya yang seperti disampaikan (pihak PPATK) itu banyak negara Asia Tenggara,” kata Usman.

Menurut Usman, bandar judi online kemungkinan besar juga berada di luar negeri, sedangkan jaringan yang berada di Indonesia hanya bertindak sebagai perantara atau admin.

Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antarlembaga, termasuk dengan Kementerian Luar Negeri, untuk mengejar bandar yang berada di negara lain.

Selain itu, Usman menyebut adanya indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus judi online.

Beberapa Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban perdagangan orang dan dipekerjakan di lokasi perjudian, baik online maupun offline.

Mereka banyak yang tertipu dengan janji bekerja di perusahaan legal.

“Bahkan dalam kasus judi online pun ditengarai ada TPPO, ada orang-orang Indonesia yang dipekerjakan di lokasi-lokasi perjudian dan biasanya offline maupun online,” tutup Usman.

Menanggapi situasi ini, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Perjudian Daring pada Jumat, 14 Juni 2024.

Satgas ini dibentuk untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu.

Dalam Pasal 1 Keppres tersebut dijelaskan bahwa satgas berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Satgas ini bertujuan untuk melakukan percepatan pemberantasan kegiatan perjudian daring secara tegas dan terpadu dalam rangka melindungi masyarakat.

Sumber: idntimes

Kangster

Pengangguran dadakan yang lagi nyari kerja di Jepang. Mimpi jadi karyawan kantoran ala anime sambil ngejar deadline. Kalau lagi nggak sibuk ngoding, pasti lagi baca novel detektif sambil ngebayangin jadi Sherlock Holmes versi Indonesia. Oh iya, NewJeans Never Die!

Tags:

Share:

Related Post

Leave a Comment