Menkeu Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Sebelum Daya Beli Pulih

ochaapp

No comments
Foto: RRI/Ist

Tintanarasi.com, Ekobis – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak maupun menambah jenis pajak baru sebelum pertumbuhan ekonomi nasional mencapai level di atas 6 persen.

Kebijakan ini, kata Purbaya, merupakan langkah realistis untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan roda ekonomi berputar secara sehat di masa pemulihan.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia yang digelar di Jakarta pada Selasa (28/10/2025).

Ia menilai kebijakan fiskal yang terlalu ketat di tengah perlambatan ekonomi justru akan memperlambat konsumsi dan investasi yang menjadi tulang punggung pertumbuhan nasional.

“Saya akan naikkan pajak kalau ekonomi tumbuh di atas 6 persen. Kalau ekonomi sudah kuat, masyarakat juga tidak keberatan membayar pajak karena merasa hasilnya kembali ke mereka,” ujarnya, seperti dikutip dari Tribunnews.

Menkeu menilai masalah utama ekonomi Indonesia bukan terletak pada besaran pajak, melainkan pada sirkulasi dana yang lambat.

Ia mengungkapkan bahwa selama ini sebagian besar uang negara mengendap di Bank Indonesia dan belum optimal disalurkan ke sektor produktif.

“Kenapa masyarakat merasa berat? Karena uangnya nongkrong di sistem, tidak cepat masuk ke masyarakat. Sekarang kami ubah itu,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, pemerintah telah memindahkan sebagian Saldo Anggaran Lebih (SAL) sekitar Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke bank-bank milik negara (Himbara).

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperlancar peredaran uang, memperkuat kredit produktif, dan menstimulasi pertumbuhan sektor riil.

Purbaya juga menegaskan komitmennya untuk memastikan dana publik bekerja maksimal. “Kalau tidak dibelanjakan, saya tarik. Uang itu harus kerja, bukan diam,” katanya.

Purbaya menjelaskan bahwa menaikkan pajak di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih hanya akan menambah beban masyarakat.

Ia menolak menerapkan kebijakan fiskal yang kontra-produktif.

“Kalau saya naikin pajak sekarang, masyarakat akan susah. Tugas saya bukan bikin orang susah, tapi memperkuat ekonomi,” ujar Purbaya.

Sebaliknya, ia menegaskan bahwa pemerintah akan fokus memastikan penerimaan pajak dikelola dengan transparan dan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk belanja produktif, program kesejahteraan, dan insentif investasi.

Selain itu, Purbaya memastikan bahwa sistem perpajakan nasional akan diperkuat melalui penerapan teknologi Coretax untuk mencegah kebocoran dan praktik manipulasi seperti underinvoicing.

Dalam kesempatan itu, Purbaya juga menyinggung strategi pengelolaan utang negara yang mencapai Rp9.138 triliun atau sekitar 39,86 persen dari PDB per Juni 2025.

Ia memastikan pengelolaan utang akan difokuskan pada pembiayaan produktif dan bukan konsumtif.

“Strateginya sederhana: anggaran harus tepat sasaran, tepat waktu, dan tanpa kebocoran. Uang negara harus punya dampak langsung ke perekonomian,” ungkapnya.

Selain menjaga ketahanan fiskal, ia menegaskan pentingnya melibatkan generasi muda dalam mendorong produktivitas ekonomi agar target pertumbuhan 6 persen bisa tercapai.

Share:

Related Post

Leave a Comment