Tintanarasi.com, Jakarta – Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, muncul dalam dakwaan jaksa terkait kasus dugaan pengamanan situs perjudian online yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (17/05/2025).
Dalam perkara ini, empat terdakwa utama yaitu Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Kiemas, dan Muhrijan alias Agus, diadili atas tuduhan terlibat dalam skema perlindungan situs-situs judi daring agar tidak diblokir oleh kementerian.
Selain keempat terdakwa tersebut, terdapat nama-nama lain yang disebut dalam dakwaan, termasuk Budi Arie.
Menurut dakwaan, pada Oktober 2023, Budi Arie disebut meminta Zulkarnaen untuk mencarikan seseorang yang mampu menelusuri dan mengumpulkan data situs perjudian online.
Kemudian, Zulkarnaen memperkenalkan Adhi Kismanto, yang meskipun tidak lolos seleksi tenaga ahli karena tidak memiliki gelar sarjana, tetap diterima atas permintaan khusus Budi Arie.
Adhi diberi tugas mencari tautan situs judi daring dan melaporkannya kepada staf lain di kementerian untuk diproses pemblokirannya.
Pada Januari 2024, sejumlah situs judi online diblokir oleh tim yang disebut berasal dari lingkaran menteri.
Hal ini menimbulkan kebingungan karena beberapa situs tersebut sebelumnya sudah “diamankan” oleh kelompok lain di luar kementerian.
Alwin Kiemas dan Denden diketahui sempat berkoordinasi mengenai hal ini. Alwin menolak memberikan dana perlindungan penuh namun tetap menyerahkan Rp280 juta sebagai bentuk kompromi.
Pada awal 2024, Muhrijan yang mengaku sebagai utusan dari direktorat kementerian, menemui Denden dan mengklaim mengetahui adanya praktik penjagaan situs-situs perjudian agar tidak diblokir. Ia bahkan meminta dana sebesar Rp1,5 miliar dan mengancam akan melaporkan ke pihak atas jika tidak diberikan.
Beberapa waktu kemudian, mereka bertemu kembali di sebuah kafe. Dalam pertemuan tersebut dibahas tarif penjagaan sebesar Rp8 juta per situs.
Uang hasil penjagaan itu kemudian dibagi sebagai berikut: 20 persen untuk Adhi Kismanto, 30 persen untuk Zulkarnaen, dan sisanya—sebesar 50 persen—diduga dialirkan ke Budi Arie Setiadi.
Leave a Comment