Tintanarasi.com, Palopo – Setelah dilantik pada Senin, 2 September 2024, anggota DPRD Kota Palopo, Rustan Taruk SE, bertekad untuk melaksanakan kewajibannya dalam menerima dan menindaklanjuti aspirasi warga.
“Kewajiban utama kami mengawal suara-suara dari masyarakat. Aspirasi mereka harus didengar dan diperjuangkan sampai berhasil. Itu sudah menjadi tugas dan kewenangan anggota dewan,” terang Legislator Partai Demokrat tersebut, Selasa (3/9/2024).
Rustan menambahkan bahwa dirinya berhasil duduk di kursi legislatif daerah pada Pemilu 2024 setelah mendapat kepercayaan langsung dari masyarakat. Amanah tersebut akan dijaga dengan sekuat tenaga.
“Tentu saja, kepercayaan dari masyarakat tidak boleh kita sia-siakan. Kalau ada aspirasi dari mereka, perlu kita dengar dan bicarakan agar harapan dan keinginan warga dapat terakomodir dengan baik. Saya siap menunggu uneg-uneg dari masyarakat,” kunci Rustan.
Leave a Comment