Pemerintah dan Muhammadiyah Berpotensi Berbeda, Apa Sebabnya?

ochaapp

No comments
Foto: Unsplash

Tintanarasi.com, Religi – Umat Islam di Indonesia bersiap menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah yang diperkirakan tiba pada pertengahan Februari 2026. Di tengah antusiasme tersebut, muncul potensi perbedaan awal puasa antara pemerintah dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Sidang Isbat penentuan awal Ramadan oleh Kementerian Agama dijadwalkan berlangsung pada Selasa (17/02/2026) di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

Berdasarkan data hisab Tim Hisab Rukyat Kemenag, posisi hilal saat matahari terbenam masih berada di bawah kriteria visibilitas MABIMS, yakni ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Jika hilal tidak terlihat, maka bulan Syakban akan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal), sehingga 1 Ramadan 1447 H berpotensi jatuh pada Kamis (19/02/2026) versi pemerintah.

Di sisi lain, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu (18/02/2026).

Penetapan ini menggunakan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal, yang tidak mensyaratkan hilal terlihat secara fisik, melainkan cukup berdasarkan perhitungan astronomi bahwa hilal sudah wujud di atas ufuk.

Perbedaan ini bukanlah hal baru dalam khazanah Islam.

Ustaz Felix Siauw dalam kanal YouTube pribadinya menjelaskan bahwa perbedaan tersebut berakar pada metode ijtihad para ulama dalam memahami dalil.

Menurutnya, lebih penting memahami alasan perbedaan daripada sekadar memperdebatkan tanggal mulai puasa.

“Mengetahui kenapa berbeda itu lebih penting daripada mengetahui tentang apa perbedaannya. Karena kita jadi lebih bijaksana dalam menyikapi satu hal,” ujarnya dalam tayangan tersebut.

Ia menegaskan bahwa ikhtilaf atau perbedaan pendapat adalah keniscayaan dalam Islam. Bahkan pada masa Rasulullah, para sahabat pernah berbeda dalam memahami satu hadis yang sama.

Felix mengibaratkan dalil syariat seperti buah mangga di atas pohon. Buah itu adalah dalil.

Ulama yang mengambilnya disebut mujtahid. Cara mengambilnya disebut ijtihad. Sedangkan hasil olahan yang siap dikonsumsi umat disebut fikih.

“Buah mangganya itu dalil syariat. Orang yang ngambil buah mangga namanya mujtahid. Cara pengambilannya disebut ijtihad. Dan hasilnya yang sudah siap kita makan namanya fikih,” jelasnya.

Dalam konteks penentuan awal Ramadan, ia memaparkan bahwa secara klasik terdapat dua pendekatan rukyat dalam empat mazhab fikih.

Mazhab Hanafi, Maliki, dan Hambali cenderung menerima rukyat yang bersifat global, artinya jika hilal terlihat di satu wilayah kaum Muslimin, maka dapat berlaku untuk wilayah lain.

Sementara Mazhab Syafi’i lebih menekankan rukyat lokal atau konsep matla’, yakni setiap daerah memiliki wilayah pengamatan sendiri. Perbedaan ini pada masa lalu juga dipengaruhi keterbatasan komunikasi antardaerah.

“Dulu tidak ada internet, tidak ada telepon. Maka Imam Syafi’i memberikan solusi agar setiap daerah melihat hilalnya sendiri,” terang Felix.

Adapun metode hisab yang digunakan Muhammadiyah didasarkan pada perhitungan astronomi. Menurutnya, pendekatan ini berpijak pada keyakinan bahwa peredaran bulan dapat dihitung secara presisi, sehingga awal bulan bisa ditentukan tanpa menunggu observasi visual.

“Karena secara hisab itu sudah bisa ditentukan ijtimak-nya bulan kapan. Sehingga sudah bisa ditentukan kapan mulai berpuasa,” katanya.

Felix juga menekankan bahwa selama perbedaan tersebut didasarkan pada ijtihad ulama yang kompeten, maka tidak ada dosa di dalamnya.

“Kalau benar dapat dua pahala, kalau salah dapat satu pahala. Tapi tidak ada dosa,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar umat Islam tidak menjadikan perbedaan metode sebagai alasan untuk saling menyalahkan.

“Ribut tentang perkara ikhtilaf, dosa. Ikhtilafnya tidak dosa, ributnya itu dosa,” tegasnya.

Dengan demikian, perbedaan awal Ramadan antara pemerintah dan Muhammadiyah bukanlah persoalan benar atau salah semata, melainkan perbedaan metodologi dalam memahami dan mengimplementasikan dalil.

Baik rukyatul hilal maupun hisab memiliki landasan argumentasi masing-masing dalam tradisi keilmuan Islam.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk menjaga persatuan dan saling menghormati apabila terjadi perbedaan penetapan awal Ramadan, mengingat perbedaan ijtihad merupakan bagian dari dinamika fikih yang telah berlangsung sejak masa awal Islam.

Share:

Related Post

Leave a Comment