Tintanarasi.com, Lutra – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara menegaskan bahwa tidak akan ada penerimaan tenaga non-ASN baru.
Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, dalam rapat bersama seluruh tenaga non-ASN di lingkup Sekretariat Daerah, Jumat (7/2/2025), di Aula La Galigo, Kantor Bupati Luwu Utara.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi anggaran serta penataan tenaga honorer agar lebih tertib dan sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
“Kami harus melakukan langkah strategis tanpa merugikan pihak-pihak yang ada. Saat ini, tenaga honorer cukup membebani APBD, sehingga kami ingin memastikan bahwa yang ada dalam database benar-benar menjalankan tanggung jawabnya dan tidak ada SK ganda,” ujar Jumail.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan melakukan penertiban tenaga non-ASN dengan memastikan siapa saja yang masuk dalam database dan mana yang tidak.
Sesuai kebijakan pusat, status tenaga honorer akan dihapus, dan pengangkatan tenaga baru hanya dilakukan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Mereka yang masuk dalam database akan dialihkan ke PPPK paruh waktu secara bertahap, dan pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran untuk itu. Sementara tenaga non-database juga akan ditata ulang,” jelasnya.
Jumail menegaskan bahwa keputusan ini sudah melalui kajian matang dan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.
“Apa pun kebijakan yang diambil oleh bupati nantinya, keputusan ini tetap mengacu pada aturan yang ada,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Utara, Arief R. Palallo, melaporkan bahwa saat ini terdapat sekitar 4.500 tenaga non-ASN dalam database.
Sejak dilakukan penataan, 2.009 tenaga honorer telah menerima SK PPPK, sementara 2.500 lainnya masih dalam proses penyesuaian sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
“Kami akan menata mereka menjadi tenaga PPPK paruh waktu, dengan penggajian yang dianggarkan melalui belanja barang dan jasa,” jelas Arief.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Luwu Utara memastikan proses transisi tenaga honorer berjalan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Leave a Comment