Penerima Bansos Malah Gunakan untuk Judi Online? PPATK: Ada 571.410 Nama Teridentifikasi

ochaapp

No comments
Foto: Unsplash

Tintanarasi.com, Ragam – Sebuah temuan mengejutkan telah mengguncang sistem bantuan sosial Indonesia setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap fakta bahwa 571.410 penerima bantuan sosial (bansos) terbukti aktif dalam permainan judi online sepanjang tahun 2024.

Angka ini setara dengan 2 persen dari total 28,4 juta penerima bansos di seluruh Indonesia.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan temuan ini dalam rapat kerja bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (10/07/2025).

Hasil analisis menunjukkan bahwa dari 9,7 juta NIK yang teridentifikasi sebagai pemain judi online, terdapat kecocokan dengan data penerima bansos yang mencapai angka ratusan ribu.

Total nilai transaksi judi online yang dilakukan oleh para penerima bansos ini mencapai Rp 957 miliar dengan frekuensi transaksi sebanyak 7,5 juta kali sepanjang tahun 2024.

Angka ini bahkan diprediksi akan lebih besar karena PPATK baru menganalisis data dari satu bank BUMN saja, sementara masih terdapat empat bank lainnya yang sedang dalam proses penelusuran.

Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, menjelaskan bahwa temuan ini merupakan hasil dari pencocokan data NIK penerima bansos dengan database pemain judi online.

Proses analisis dilakukan setelah Kementerian Sosial menyerahkan data rekening penerima bansos kepada PPATK untuk memastikan ketepatan sasaran program bantuan sosial sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Yang lebih mengkhawatirkan, PPATK juga menemukan bahwa rekening penerima bansos tidak hanya digunakan untuk judi online, tetapi juga terlibat dalam aktivitas kriminal lainnya.

Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa lebih dari 100 NIK penerima bansos terindikasi terlibat dalam kegiatan pendanaan terorisme, sementara sejumlah rekening lainnya terkait dengan tindak pidana korupsi.

Menanggapi temuan ini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyaluran bansos.

“Kalau memang terbukti bahwa mereka benar-benar itu judol, dan sengaja bansos itu digunakan untuk keperluan judol maka kita akan coret, dan kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak,” tegas Gus Ipul pada Kamis (10/07/2025).

Kementerian Sosial berencana menggunakan temuan ini sebagai bahan evaluasi untuk penyaluran bansos triwulan ketiga tahun 2025.

Gus Ipul menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi lebih intensif dengan PPATK untuk memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan dana bantuan sosial di masa mendatang.

PPATK telah mengambil langkah tegas dengan membekukan 10 juta rekening terkait bansos dengan total saldo lebih dari Rp 2 triliun.

Dari jumlah tersebut, ditemukan rekening yang tidak aktif selama lebih dari 5 tahun tetapi masih menyimpan saldo, dan sebagian besar digunakan untuk transaksi di platform perjudian online.

Ketua DPR RI Puan Maharani juga memberikan respons terhadap temuan ini dengan meminta pemerintah melakukan penelusuran mendalam untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan data.

Puan menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan data penerima bansos agar tidak terjadi penyimpangan serupa di masa depan.

Fenomena ini menunjukkan kompleksitas permasalahan bantuan sosial di Indonesia, di mana ketidaktepatan data penerima bansos bertemu dengan rendahnya literasi digital masyarakat.

Hal ini menciptakan celah yang dimanfaatkan oleh platform judi online untuk menjerat masyarakat rentan yang seharusnya menjadi sasaran perlindungan negara.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya reformasi sistem bantuan sosial yang lebih komprehensif, tidak hanya dari segi verifikasi data penerima, tetapi juga edukasi dan pendampingan kepada masyarakat tentang penggunaan teknologi digital yang bertanggung jawab.

Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang merugikan masyarakat dan negara.

Tags:

Share:

Related Post

Leave a Comment