Tintanarasi.com, Daerah – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran ganja seberat 6 kilogram di wilayah Jakarta Timur. Seorang pria berinisial HP (32) ditangkap dalam operasi tersebut.
Penangkapan HP berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Subdirektorat III melakukan penyelidikan intensif.
HP akhirnya ditangkap di kawasan Jalan Bintara, Bekasi Barat, pada Rabu (14/05/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari hasil penggeledahan di kamar kontrakannya, polisi menemukan enam paket ganja dengan berat total sekitar 6 kilogram.
“Kami berhasil mengamankan satu tersangka berinisial HP, berikut barang bukti berupa ganja seberat 6 kilogram,” ujar Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam keterangan tertulis, Kamis (15/05/2025).
Pihak kepolisian menyebut, keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama dengan masyarakat.
Saat ini penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan pengedar lain yang diduga berafiliasi dengan sindikat ganja dari wilayah Sumatera.
“Kami akan terus mendalami jaringan ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat,” tegasnya.
Leave a Comment