Pengedar Ganja 6 Kg Ditangkap di Bekasi, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan Sumatera

Kangster

No comments
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 6 kilogram di wilayah Jakarta Timur (Istimewa)

Tintanarasi.com, Daerah – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran ganja seberat 6 kilogram di wilayah Jakarta Timur. Seorang pria berinisial HP (32) ditangkap dalam operasi tersebut.

Penangkapan HP berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Subdirektorat III melakukan penyelidikan intensif.

HP akhirnya ditangkap di kawasan Jalan Bintara, Bekasi Barat, pada Rabu (14/05/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan di kamar kontrakannya, polisi menemukan enam paket ganja dengan berat total sekitar 6 kilogram.

“Kami berhasil mengamankan satu tersangka berinisial HP, berikut barang bukti berupa ganja seberat 6 kilogram,” ujar Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam keterangan tertulis, Kamis (15/05/2025).

Pihak kepolisian menyebut, keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama dengan masyarakat.

Saat ini penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan pengedar lain yang diduga berafiliasi dengan sindikat ganja dari wilayah Sumatera.

“Kami akan terus mendalami jaringan ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat,” tegasnya.

Kangster

Pengangguran dadakan yang lagi nyari kerja di Jepang. Mimpi jadi karyawan kantoran ala anime sambil ngejar deadline. Kalau lagi nggak sibuk ngoding, pasti lagi baca novel detektif sambil ngebayangin jadi Sherlock Holmes versi Indonesia. Oh iya, NewJeans Never Die!

Share:

Related Post

Leave a Comment