Tintanarasi.com, Palopo – Penyusunan tata tertib (Tatib) DPRD Kota Palopo ditargetkan selesai pada akhir Oktober 2024.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tatib DPRD, Bata Manurun, pada Senin (28/10/2024).
“Sebelum paripurna untuk penetapan tatib, kami di Pansus akan melakukan harmonisasi terakhir dengan Biro Hukum Pemprov Sulsel. Kami menargetkan penyusunan tatib dapat segera disahkan,” ujar Bata Manurun, Legislator Partai Demokrat Palopo.
Bata Manurun menjelaskan bahwa tatib tersebut akan menjadi acuan utama dalam menyusun alat kelengkapan dewan (AKD) yang mencakup komisi, badan anggaran, badan legislasi, dan badan kehormatan.
Diketahui bahwa rancangan tatib DPRD Palopo ini telah melalui pembahasan di tingkat Pansus. Namun, sebelum ditetapkan, Pansus perlu melakukan konsultasi akhir ke Biro Hukum Pemprov Sulsel.
Leave a Comment