Tintanarasi.com, Palopo – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Asrul Sani, menghadiri rapat paripurna untuk membahas nota kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palopo tahun anggaran 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD, Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo,Jumat (16/08/2024).
Dalam sambutannya, Asrul Sani menekankan bahwa kebijakan umum APBD tahun anggaran 2025 adalah langkah awal untuk menentukan kebijakan keuangan daerah yang diperlukan dalam menghadapi perubahan asumsi-asumsi ekonomi makro yang tertuang dalam rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2025.
“Arah kebijakan pembangunan nasional menjadi pedoman untuk merumuskan prioritas dan sasaran pembangunan nasional, sekaligus fokus pada agenda pembangunan daerah dengan tema ‘Peningkatan Ekonomi Daerah, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan’,” ujar Asrul Sani.
Dalam konteks transformasi ekonomi Kota Palopo, Asrul menyatakan bahwa peningkatan produktivitas di seluruh sektor ekonomi akan dilakukan melalui program akselerasi yang berfokus pada peningkatan arus investasi, produksi, distribusi, serta konsumsi, terutama di sektor perdagangan, pertanian, konstruksi, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
“Untuk mencapai target tersebut, diperlukan sumber daya yang cukup besar. Oleh karena itu, penetapan belanja harus memperhatikan skala prioritas program dan ketersediaan sumber pendapatan,” tambahnya.
Asrul juga memaparkan keseluruhan target pendapatan dan belanja dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2025 yang disetujui untuk dijabarkan lebih lanjut dalam Ranperda APBD tahun 2025.
“Dalam KUA-PPAS 2025, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp936,23 miliar, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp214,48 miliar,” jelasnya.
Asrul melanjutkan bahwa pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp721,75 miliar, yang meliputi transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp656,26 miliar dan transfer antar daerah sebesar Rp65,49 miliar.
“Pada sisi belanja daerah, dialokasikan sebesar Rp933,29 miliar lebih. Belanja ini diharapkan dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) serta perekonomian di Kota Palopo sesuai dengan agenda pembangunan tahun 2025 yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Terkait pengeluaran pembiayaan, Asrul menyebutkan bahwa diperkirakan sebesar Rp2,94 miliar lebih, yang dialokasikan untuk pembayaran pokok utang pasar besar.
“Dengan demikian, terdapat selisih lebih pembiayaan netto sebesar Rp2,94 miliar pada APBD tahun anggaran 2025 yang akan tertutupi oleh surplus belanja daerah sebesar Rp2,94 miliar,” lanjut Asrul.
Di akhir sambutannya, Asrul berharap agar seluruh pihak dapat bersama-sama menciptakan kepedulian dengan mendorong partisipasi dan transparansi dalam pelaksanaan anggaran serta kegiatan pembangunan di Kota Palopo.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Palopo tahun anggaran 2025 oleh Pj. Wali Kota Palopo bersama DPRD.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Palopo Hj. Nurhaenih, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda), para Asisten, Inspektur, dan para kepala perangkat daerah Kota Palopo.(chaeruddin)
Leave a Comment