Tintanarasi.com, Jakarta – Aparat kepolisian masih menyelidiki insiden kericuhan dalam aksi demonstrasi yang terjadi di depan Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/05/2025).
Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 93 orang diamankan pihak kepolisian.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa tiga dari mereka dinyatakan positif mengandung zat THC—komponen aktif dalam ganja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa ketiga orang tersebut kini dalam penanganan penyidik Direktorat Reserse Narkoba.
“Tiga orang positif THC, yang merupakan zat aktif dari tanaman ganja. Sisanya, masih dalam proses pemeriksaan lanjutan,” ujarnya pada Kamis (22/05/2025).
Sementara itu, terhadap 90 orang lainnya, kepolisian belum memutuskan untuk memulangkan mereka, mengingat penyelidikan terkait peran masing-masing dalam kerusuhan masih berlangsung.
Demonstrasi tersebut diketahui membawa tuntutan agar para mahasiswa Trisakti yang gugur dalam Tragedi 1998 diangkat sebagai Pahlawan Nasional.
Aksi dilakukan oleh sekitar 50 orang dengan atribut “Suara Rakyat”, yang datang menggunakan sepeda motor dan sebuah mobil komando.
Menurut laporan petugas pengamanan bernama MF, massa awalnya tiba dengan tertib dari arah Patung Kuda menuju Balai Kota.
Namun situasi mulai memanas ketika massa lain mencoba menerobos masuk ke gedung dengan paksa.
Bentrok tidak terhindarkan. Sebanyak tujuh anggota dari Ditsamapta Polda Metro Jaya mengalami luka akibat diserang massa aksi.
Para petugas dilaporkan mengalami luka memar, lecet, hingga sobekan akibat dipukul, ditendang, dan bahkan digigit oleh demonstran.
“Kericuhan terjadi ketika massa mulai mendorong dan mendobrak barikade petugas. Tindakan kekerasan dilakukan secara bersama-sama,” ungkap Ade Ary.
Terkait insiden tersebut, MF telah membuat laporan resmi atas dugaan penghasutan dan penganiayaan terhadap petugas.
Kasus ini kini dalam penanganan berdasarkan pasal-pasal KUHP, antara lain Pasal 160, 170, 351, 212, 216, dan 218.
Leave a Comment