Prabowo Putuskan Pertahankan Hasan Nasbi Pimpin PCO

Kangster

No comments

Tintanarasi.com, Nasional – Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk tidak menerima pengunduran diri Hasan Nasbi dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO).

Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, pada Hari Jumat (9/5/2025), di Istana Negara, Jakarta.

Menurut Prasetyo, surat pengunduran diri memang telah diajukan secara resmi oleh Hasan, namun setelah melalui proses pertimbangan, Presiden Prabowo memilih agar Hasan tetap menjalankan tugasnya.

“Pak Presiden sudah membaca dan mempertimbangkan surat tersebut. Hasilnya, beliau memutuskan agar Hasan Nasbi tetap menjabat,” ujar Prasetyo, seperti dikutip dari Liputan6.

Prasetyo menyatakan bahwa alasan di balik keputusan Presiden adalah bagian dari hak prerogatif kepala negara.

“Presiden tentu punya pertimbangan sendiri, baik dari sisi kinerja maupun kedekatan kerja sejak awal masa jabatan. Itu adalah hal yang wajar,” tambahnya.

Isu bahwa pengunduran diri Hasan terkait persoalan internal kantor, termasuk anggaran untuk staf, langsung dibantah.

“Tidak ada hubungannya dengan isu-isu tersebut. Semua sudah selesai bahkan sebelum surat pengunduran diri muncul,” jelas Prasetyo.

Sementara itu, Hasan Nasbi sendiri mengonfirmasi bahwa ia tetap menjabat usai Presiden memintanya langsung untuk melanjutkan tugas.

Menurutnya, Presiden memberi arahan untuk memperbaiki aspek-aspek yang dianggap belum maksimal selama ini.

“Presiden menekankan pentingnya melakukan perbaikan. Tidak perlu dirinci satu per satu, yang pasti ke depan harus jauh lebih baik,” kata Hasan kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

Ia juga memastikan tidak ada konflik atau tumpang tindih wewenang dengan Mensesneg yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Presiden.

“Pak Prasetyo adalah pejabat senior. Wajar jika beliau menyampaikan pernyataan resmi. Kami di PCO hanya menyampaikan hal-hal yang sudah ditugaskan secara formal,” ucapnya.

Hasan menjelaskan bahwa lembaganya menjalankan amanah sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024, yang mengatur tentang tugas Kantor Komunikasi Kepresidenan.

PCO memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi strategis, termasuk capaian program prioritas serta Asta Cita—visi utama pemerintahan Prabowo.

Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan Mensesneg tetap berjalan baik dan tidak ada dualisme peran.

“Apa yang disampaikan Pak Mensesneg juga menjadi bagian dari narasi komunikasi yang kami dukung,” ujarnya.

Kangster

Pengangguran dadakan yang lagi nyari kerja di Jepang. Mimpi jadi karyawan kantoran ala anime sambil ngejar deadline. Kalau lagi nggak sibuk ngoding, pasti lagi baca novel detektif sambil ngebayangin jadi Sherlock Holmes versi Indonesia. Oh iya, NewJeans Never Die!

Share:

Related Post

Leave a Comment