Tintanarasi.com, Nasional – Dalam sebuah langkah reformasi besar, pemerintah mengumumkan peningkatan signifikan terhadap gaji hakim di seluruh Indonesia, dengan angka tertinggi mencapai 280 persen untuk hakim tingkat pemula.
Kebijakan ini menjadi tonggak sejarah baru dalam perjalanan sistem hukum Indonesia.
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menyatakan bahwa peningkatan gaji tersebut adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat pilar keadilan serta menjaga independensi para penegak hukum.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini dimungkinkan berkat optimalisasi anggaran dan penekanan kebocoran dalam berbagai sektor pemerintahan.
Teddy menambahkan bahwa dana negara yang berhasil diselamatkan harus kembali ke masyarakat melalui pelayanan yang bersih dan profesional, salah satunya dengan memastikan kesejahteraan aparat hukum.
Langkah ini, menurutnya, tidak hanya soal kenaikan penghasilan semata, tetapi juga untuk membangun kepercayaan publik terhadap sistem hukum yang lebih adil dan tidak memihak.
Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah konferensi di Jakarta pada Jumat (13/06/2025).
Presiden Prabowo Subianto secara langsung mengumumkan kenaikan gaji tersebut dalam seremoni pelantikan 1.451 hakim baru yang digelar di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya membangun dunia peradilan yang bersih dari intervensi serta tidak mudah digoyahkan oleh iming-iming materi.
Ia juga mengungkapkan keprihatinannya atas fakta bahwa gaji hakim tidak pernah mengalami peningkatan berarti selama hampir dua dekade, padahal mereka kerap menangani perkara bernilai miliaran hingga triliunan rupiah.
Instruksi kepada Menteri Keuangan untuk segera merealisasikan kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden dalam kesempatan tersebut pada Kamis (12/06/2025).
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan apresiasi terhadap langkah Presiden Prabowo.
Ia menyatakan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim bisa menjadi salah satu upaya menutup celah terhadap potensi praktik mafia peradilan.
Menurutnya, dengan peningkatan penghasilan yang signifikan, para hakim—terutama yang masih muda—diingatkan untuk menjaga amanah dan menjunjung tinggi keadilan dalam setiap putusan yang mereka buat.
Namun, Adies juga menggarisbawahi bahwa tantangan di dunia peradilan tidak hanya bisa diselesaikan dengan kenaikan gaji.
Masih banyak pembenahan sistemik yang perlu dilakukan, mulai dari transparansi proses hukum hingga pengawasan internal.
Leave a Comment