Tintanarasi.com, Palopo – Program Pendidikan (Prodi) Kedokteran Institut Kesehatan dan Bisnis Kurnia Jaya Persada (IKB-KJP) telah mendapatkan izin operasional berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor: 320/E/O/2024 yang diterbitkan pada 28 Mei 2024.
Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara penerimaan izin operasional Program Pendidikan Sarjana Kedokteran dan Profesi Dokter oleh Ketua Pembina Yayasan Kurnia Jaya Persada, Nurhaenih.
“Tahun ini, Fakultas Kedokteran IKB-KJP langsung membuka penerimaan mahasiswa baru dengan kuota 50 orang,” ujar Nurhaenih.
“Untuk pendaftar pertama Prodi Sarjana Kedokteran dan Profesi Dokter akan disubsidi 10 persen dari yayasan,” tambah Nurhaenih, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Palopo.
Hadirnya kampus kedokteran di Kota Palopo ini menjadi angin segar bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan sebagai calon dokter, khususnya yang berada di wilayah Utara Sulawesi Selatan, terutama di Luwu Raya.
Asisten II Pemkot Palopo, Ilham Hamid, mengungkapkan bahwa terbitnya izin operasional Prodi Sarjana Kedokteran dan Profesi Dokter IKB-KJP semakin mengukuhkan posisi Luwu Raya, khususnya Palopo, sebagai kota tujuan pendidikan di Sulawesi Selatan.
“Satu lagi kampus kebanggaan kita di Kota Palopo yang menghadirkan kemajuan pendidikan. Anak-anak kita tidak perlu jauh-jauh kuliah kedokteran ke Makassar, sekarang bisa di Kota Palopo, di kampus IKB-KJP,” ujar Ilham Hamid.
Rektor IKB-KJP Palopo, Prof Rusdiana Junaid, menerangkan bahwa pihaknya telah memenuhi standar minimum izin operasional Prodi Sarjana Kedokteran dan Pendidikan Profesi Dokter.
Upaya ini, menurutnya, tidak didapat secara instan, karena melalui perjalanan panjang dan berliku.
Leave a Comment