Tintanarasi.com, Lutim – Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan (TTPOM) Kabupaten Luwu Timur kembali melakukan pengawasan di Pasar Kalaena Kiri, Rabu (5/3/2025), guna memastikan produk makanan yang beredar aman dikonsumsi selama bulan suci Ramadan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penjualan produk kadaluarsa di pasar dan ritel yang ada di Kecamatan Kalaena.
Tim yang terlibat dalam pengawasan ini terdiri dari BPOM Palopo, Dinas Kesehatan Luwu Timur, Disperindagkop-UMKM, Dinas Perikanan, Bapelitbangda, DPMPTSP, serta Satpol PP.
Koordinator Tim Terpadu, Andi Polejiwa Matandung, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pengawasan, tetapi juga upaya edukasi kepada para pedagang.
“Seperti pengawasan sebelumnya, pemerintah terus melakukan kegiatan ini. Tujuannya tidak hanya memastikan keamanan masyarakat dalam mengonsumsi produk yang beredar, tetapi juga memberikan edukasi kepada pedagang agar selalu menaati aturan,” ujarnya.
Koordinator Tim Pemeriksaan dari BPOM Palopo, Suciati, menyampaikan bahwa masih ditemukan beberapa pedagang yang menjual produk makanan yang sudah kadaluarsa.
“Untuk pasar Kalaena dan sekitarnya, masih ada pedagang yang menjual produk makanan yang tidak layak konsumsi,” kata Suci.
Sebagai langkah tindak lanjut, tim membantu mencatat dan memindahkan barang-barang kadaluarsa untuk dikembalikan kepada distributor.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap izin edar produk kosmetik dan obat yang dijual di pasar.
Suciati mengapresiasi kepedulian pemerintah daerah dalam memastikan keamanan produk yang beredar di masyarakat.
“Kami dari BPOM Palopo salut atas kepedulian pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang rutin melakukan pengawasan ini setiap tahun,” pungkasnya.
Leave a Comment