Tintanarasi.com, Palopo – Maraknya praktik prostitusi di kawasan Terminal Dangerakko, Kota Palopo, membuat anggota DPRD Kota Palopo, Rustan Taruk, angkat bicara.
Ia meminta agar Dinas Sosial (Dinsos), Satpol PP, dan Dinas Kesehatan segera melakukan penertiban terpadu terhadap wanita pekerja seks komersial (PSK) di wilayah tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Rustan dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Palopo 2025 bersama jajaran Dinsos, Rabu (20/11/2024).
Rustan menekankan bahwa para PSK tidak hanya perlu ditertibkan, tetapi juga diberikan pembinaan untuk meninggalkan pekerjaan tersebut.
“Mereka harus diberi pelatihan keterampilan agar dapat beralih ke profesi baru yang lebih terhormat di mata masyarakat,” ujar Rustan.
Rustan juga memperingatkan potensi bahaya jika praktik prostitusi terus dibiarkan. Berdasarkan data, Kota Palopo memiliki lebih dari 400 warga yang mengidap HIV/AIDS.
Ia khawatir angka ini dapat meningkat jika prostitusi tidak segera ditangani dengan baik.
“Jika praktik ini dibiarkan merajalela, bisa saja angka HIV/AIDS di Palopo terus bertambah. Ini menjadi ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Ia mendorong kolaborasi terpadu antara Dinsos, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan untuk melakukan tindakan tegas sekaligus memberikan solusi yang humanis melalui pelatihan dan pembinaan.
Dengan langkah ini, diharapkan para PSK dapat mengubah arah hidup mereka dan berkontribusi secara positif bagi masyarakat.
Leave a Comment